PEKAN BARU – Terkait dugaan penghinaan terhadap profesi Wartawan yang diduga dilakukan JS oknum Bank BTN Sudirman Pekanbaru, terhadap Anshori salah Seorang Wartawan Global news dengan perkataan ” Wartawan Sampah”. Senin (13/04/2020) kemarin.
PWOI (Perkumpulan Wartawan Online Independen) Provinsi Riau, yang diwakil Ismail Sarlata (Sekretaris), Pajar Saragih (Wakil Sekretaris), Emos Ghea (Bendahara) dan Nurhayati (Wakil Bendahara) mendatangi kantor Bank BTN (Bank Tabungan Negara) yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman kota Pekanbaru, Rabu (15/04/2020)
Kedatangan PWOI Riau atas permintaan kedua belah pihak, antara PWOI Riau dengan pihak Bank BTN, dimana pihak BTN melalui Sucipto selaku Wakil Kepala BTN Sudirman Pekanbaru, meminta untuk sama-sama memberikan solusi yang terbaik atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh JS staffnya (BTN Sudirman).
Dalam pertemuan tersebut diatas dibuka oleh Sucipto Wakil Kepala Cabang BTN, yang mana didalam pertemuan mengatakan.” Mari sama-sama mencari solusi yang terbaik, serta sama-sama legowo dan saling memaafkan.”
“Kehadiran PWOI Riau meminta kepada pihak BTN untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan terkait kejadian dugaan penghinaan yang diduga telah terjadi dan dilakukan JS salah Seorang Staff BTN Sudirman, begitu juga sebaliknya Anshori selaku Journalis yang mendapatkan perkataan yang melukai hati Insan Pers dengan perkataan ‘Wartawan Sampah’. ucap Ismail Sarlata
Ismail Sarlata juga meminta kepada JS yang merupakan Staff BTN yang diduga lakukan penghinaan terhadap Profesi, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dihadapan Insan Pers yang ada di Riau dan yang hadir mengatasnamakan PWOI Riau, serta pernyataan maaf secara tertulis yang dituangkan dalam hasil pertemuan yang telah dilakukan.
“Saya akui saya mengatakan kepada beliau (Anshori) adalah Wartawan Sampah, atas perkataan tersebut saya menyampaikan permintaan maaf, namun perkataan tersebut itu saya katakan dikarenakan ada sebabnya.” ungkap JS
“Apapun itu alasannya, JS tidak memiliki Hak atas perkataan yang dilontarkan kepada Insan Pers dengan perkataan “Wartawan Sampah”, karena perkataan tersebut dapat melukai hati seluruh Insan Pers terutama yang ada di Provinsi Riau”. ungkap Ismail Sarlata memotong perkataan JS Staff Bank BTN Sudirman Pekanbaru itu.
Dalam pertemuan yang telah dilakukan Ismail Sarlata dengan tegas meminta, untuk sama-sama tidak menarik peristiwa yang sudah terjadi dan hendaknya JS memberikan pernyataan permintaan maaf akan perkataan yang telah dilontar dirinya yang dapat menyinggung hati dan perasaan Wartawan seluruhnya terutama di Provinsi Riau.
“Jujur itu mengurangi dosa, dan melakukan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan tidak menjadi manusia hina dihadapan Tuhan dan dimata makhluk ciptaan Tuhan”. ucap Ismail Sarlata dengan tegas
Usai JS menyampaikan permintaan maaf, Sucipto selaku Wakil Kepala Bank BTN Sudirman juga turut menyampaikan permintaan maaf atas Insiden yang telah terjadi di BTN Sudirman Pekanbaru.
“Semoga dengan kejadian yang telah terjadi, dapat menjadi pelajaran bagi pihak BTN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.” ucap Sucipto
Dari hasil pertemuan yang telah dilakukan, pernyataan permintaan maaf yang disampaikan oleh JS dan Sucipto Wakil Kepala BTN Sudirman dituangkan secara Tertulis dalam bentuk Surat Pernyataan Perdamaian yang diberikan,
Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 15 April 2020 bertempat di ruang rapat lantai 2 (dua) Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru Jl Jendral Sudirman no 393 kota Pekanbaru telah diadakan pertemuan antara Bank BTN Kantor Cabang Pekan baru dengan PWOI Riau dan Alhamdulillah telah mencapai kesepakatan/mufakat sebagai berikut:
1. Bahwa pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru menyatakan permintaan maaf atas kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap profesi Wartawan dan sudah mengklarifikasi yang sebenarnya maksud pernyataan tersebut bukanlah ingin menghina profesi wartawan.
2. Bahwa PWOI Riau telah menerima permintaan maaf dari pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru.
3. Bahwa tidak ada lagi Polimik dan permasalahan yang terjadi antara pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru yang berkaitan dengan wartawan maupun PWOI Riau dan dikemudian hari tidak akan mempersoalkan hal yang terjadi, karena sudah ada perdamaian.
Usai pertemuan tersebut diatas, atas nama Rizal Tanjung Ketua PWOI Riau, Ismail Sarlata Sekretaris meminta kepada Wartawan yang tergabung di PWOI Riau, untuk senantiasa taat pada AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi) dan dapat menjaga sikap dan kode etik Journalis dalam menjalankan fungsinya sebagai Kontrol Sosial, sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 1999 tentang Pers, dan anggota PWOI Riau juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang telah di Amandemen serta perundang-undangan lainnya yang berlaku di NKRI.
Sumber: Sekretariat Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI) Riau