PEKANBARU – Menurut rangkuman pihak KPU RI, total korban keseluruhan secara Nasional yang meninggal dunia berjumlah 440 orang, dan yang sakit mencapai 3.788 orang.
Hal tersebut diungkap koordinator lapangan, Mahasiswa gabungan Riau, dalam orasi demonya didepan Kantor KPU Provinsi Riau. “Untuk Provinsi Riau jumlah korban yang meninggal dunia 13 orang, dan yang sakit 104 orang,” ucap Amir Machmud S, Kamis (9/5).
Menurutnya, dalam hal ini pihak yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintah, khususnya KPU RI, yang merupakan bagian kelengkapan dari alat negara sebagai penyelenggara pesta demokrasi Lima tahunan itu.
Sementara KPU RI, melalui Menteri Keuangan telah menetapkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit, ketetapan itu dituangkan dalam surat Nomor S-316/MK.02/2019.
Akan tetapi sampai saat ini, lanjut Amir, dana santunan yang diberitakan dibagi secara serentak pada tanggal 3 Mei 2019, tidaklah kunjung sampai kepada korban anggota KPPS, khususnya yang berada di Provinsi Riau.
“Maka dari pada itu, aksi gabungan mahasiswa ini ‘Relawan Hak Azasi Manusia’, kata Amir, masih dalam aksi.
Sampai saat ini, sambungnya, dapat di pastikan bahwasanya dana santunan untuk korban KPPS belum di salurkan. Karena, dirinya sudah melakukan observasi atau turun langsung kebeberapa masyarakat yang menjadi korban dalam pelaksanaan pemilu tahun ini.
Pelaksanaan pemilu tahun ini dapat dikatakan adalah sebuah kezaliman yang nyata. Karena dengan kerja yang seberat itu serta memakan waktu panjang.
Bahkan, sampai anggota KPPS bergadang berhari-hari, ada yang di gaji hanya Rp 500 Ribu, tanpa adanya uang lembur kerja, tanpa adanya jaminan kesehatan. Dan ini jelas merupakan pelanggaran HAM.
“Maka dari pada itu kami meminta kepada KPU provinsi Riau untuk segera menyalurkan hak-hak dari pada korban, agar sedikit banyak dapat membantu keluarga korban yg ditinggalkan, ataupun korban yg sedang sakit,” tandas Amir.(rls)