AKBP Subiantoro: Mutasi Jabatan Merupakan Suatu Hal Biasa Dilingkungan Polri

UJUNGTANJUNG – Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan mutasi jabatan, acara dilangsungkan digedung aula Mapangga, Polres Rohil, Riau. Sebagai Inspektur upacara Kapolres Rohil AKBP Subiantoro Sik, Sabtu (7/5/16) pagi.

Dalam pembacaan SK (Surat keputusan) tersebut Kapolres Rohil AKBP Subiantoro Sik menyampaikan. Mutasi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dilingkungan Polri, itu bertujuan untuk memberikan refresing terhadap personil yang melangsungkan serah terima jabatan, agar kedepan Polri lebih bertanggung jawab dan kompetitif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, keseluruhannya itu dapat terjadi karena adanya kerja keras dan keinginan un untuk maju sehingga berusaha menampilkan yang terbaik.

DIsambungnya, Bahwa jabatan-jabatan mau pun posisi tempat tugas yang ada dilingkungan Polri khususnya di Polres Rohil ini bukanlah milik pribadi kita, bukanlah milik keluarga akan tetapi tempat-tempat tersebut adalah milik seluruh anggota Polri sehingga siapa saja boleh menduduki jabatan dan posisi tersebut.

Polres Rohil, sambungnya kembali, merupakan Kepolisian ditingkat kabupaten yang tentunya merupakan satuan tingkat pelaksanaan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam melaksanakan program, salah satu bentuk program kerja tersebut adalah dengan membentuk satgas-satgas yang akan bertugas untuk memberantas kejahatan tertentu sesuai dengan sasaran dari masinbg-masing satgas.

Oleh karena itu kepada para pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan, serta seluruh anggita diharapkan agar lebih siap[ dalam menghadappi berbagai tantangan tugas terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas, persiapkan diri, fisik dan mental serta tingkatkan kewaspadaan, kemampuan dengan tetap mengedepankan Polri yang humanis dan tegas.

Pelaksanaan tugas, terang Kapolres Subiantoro, dilapangan seringkali memunculkan keraguan serta kegamangan dalam bertindak yang dapat berimbas kepada timbulnya resiko dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para personiol pelaksana tugas dilapangan, hal ini salah satunya disebabkan masih kurangnya pemahaman dan penguasaan terhadap berbagai pedoman serta standart operasional prosedur (SOP) yang berlaku sebagai dasar pertimbangan dalam menilai situasi didalam penugasan anggota.

Untuk itu diharapkan kepada para pejabat yang dipercayai menduduki jabatan agar dapat lebih memahami pungsi dan perannya sesuai SOP yang telah ditetapkan, terapkan langkah-langkah strategis, perencanaan kerja yang matang sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat lebih bersipat proporsional dan profesional menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks.***

Postring by: rmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *