Akankah Laporan AN Jalan di Polsek Bangko?

Atas Dugaan Penganiayaan

|[ROHIL]| ®• Ternyata jadi orang baik itu sulit, itulah ungkapan dari seorang Miki (31), yang kesehariannya mengelilingi kampung bertujuan, agar anak-anak dibawah umur tidak terjerumus dilembah jurang kenakalan dan bahaya narkoba.

“Saya di laporkan oknum pengacara berinisial AN, Kepolsek Bangko atas dugaan penganiayaan adik iparnya di Jalan Pusara I, dan korban kabarnya luka-luka berat,” kata Miki, di konfirmasi awak media ini, Sabtu (4/1/25) di Bagan Siapi-api.

Ringkasan kejadian tersebut, menurut informasi didapat dirinya sebagai terlapor atas laporan oknum pengacara inisial AN. Laporan tersebut seolah-olah adik ipar AN mengalami luka ditubuh yang cukup serius. Padahal, AN saat itu sedang berada diluar kota.

“Kabarnya si AN membuat laporan itu hanya via seluler Kemapolsek Bangko, secara persisi saya tidak tau semua isi laporannya. Tapi jajaran polsek bangko sangat sigap menanggapi laporan itu. Seolah-olah adik ipar AN mengalami luka parah, atas perbuatan saya,” ujarnya.

“Saat melintas depan rumah oknum bandar inisal YG, saya melihat anak kecil membeli barang haram itu. Saya tegur dan saya suruh pulang, namun adik ipar AN memperlihatkan wajah tidak senang. Saya tepuk bahu adiknya sambil berkata didepan yang lainnya, ini mau Magrib, hargailah!!,” papar Miki.

Dari peristiwa yang seolah-olah ada korban luka berat tersebut, kediaman Miki menjadi target buruan tim reskrim polsek bangko, sehingga dari dampak kejadian dirumah itu, meninggalkan rasa trauma berat bagi sang Ibunda dan adiknya yang baru saja beduka karena kembaran anak adik Miki meninggal dunia.

“Ibu saya masih trauma sampai sekarang ini, anak adik saya masih demam lantaran terkejut, sebelum kedatangan polisi, anak adik saya sehat-sehat. Anak adik saya baru usia sebulan, dan kembaranya duluan berpulang kepangkuan yang kuasa,” katanya.