ROKANHILIR – Diduga peredaran minyak goreng curah gelap Ilegal di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, kian marak diperdagangkan AT dipasaran.
Selain diduga minyak goreng curah tersebut tidak layak kosumsi, diduga juga pedagang sembako diseputaran Kota Bagansiapiapi itu, tidak mengantongi izin usaha dari dinas terkait.
Izin tersebut ialah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Diketahui, kegiatan bongkar minyak goreng curah di toko grosir milik warga berinisial AT, sangat menimbulkan kecurigaan dan terkesan terselubung.
Karena waktu pembongkaran minyak curah tersebut kerap dilakukan pada sore atau malam hari.
Dan yang menambah kecurigaannya lagi ialah, mobil pikup mini yang berselubung terpal plastik biru itu mebawa minyak curah goreng tersebut mencapai 90 an drigen, tanpa menggunakan surat-surat perdagangan (DO,red).
Kecurigaan atas perdagangan minyak curah tanpa legalitas yang jelas, saat dikonfirmasi pemilik Toko Sembako, AT, tidak bisa menunjukkan legalitas secara sah kepada beberapa Tim Investigasi awak media saat itu.
Bahkan, pemilik toko tersebut meminta untuk mempublikasikan toko miliknya untuk dimuat kedalam media agar terkenal. Karena di akuinya, minyak curah yang ia beli dari Kota Dumai itu milik Oknum Airud Dumai dan sangat aman.
“Gimana mau dipublikasikan, plang toko saja tidak ada,” ujar seorang wartawan, kala itu.
Lanjutnya, AT juga mengakui kalau usaha miliknya sudah dibek-up mengatas namakan aparat penegak hukum sebagai pelindung usahanya.
“Kita sudah setor, kita ada izinnya,” ujar AT, saat menjelaskan kebeberapa awak media, baru-baru ini.
Untuk diketahui, toko milik AT sungguh sangat mencurigakan. Pasalnya, selain tempatnya yang kian tertutup rapi, didepan toko juga tidak ditemui plank nama toko tersebut.
Tidak sampai disini, Wakil Ketua DPD LSM KPK (Komite Pemantau Korupsi) Riau, akan menindaklanjuti sempel minyak tersebut kelaboratorium.
“Ini akan kita tindak lanjuti, sebab diduga banyak yang terselubung dan mencurigakan,” tandasnya.**
Dari Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Tim Investigasi melaporkan.