SEIRAMPAH (GOPesisir.com): Komisi C DPRD Serdang Bedagai (Sergai) meminta Regional Program Keluarga Harapan (PKH) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengevaluasi kinerja jabatan Koordinator Kabupaten PKH Sergai Sulaiman, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Sergai Jordan Sigalinging dan Sekretaris Komisi C Alexander Saputra melalui Juru bicara Komisi C Hari Ananda (foto) kepada media, Rabu (19/2) sore Kecamatan Sei Rampah.
Baca juga: FKUB Sergai Gelar Monitoring Dan Evaluasi Tahun 2019
Menurut Hari Ananda, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, 13 Februari di gedung DPRD Sergai antara Komisi C DPRD Sergai dengan Dinas Sosial Sergai serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sergai yang juga dihadiri Petugas PKH Kecamatan menyepakati tiga poin yang telah dituangkan dalam berita acara RDP, sedangkan RDP digelar dalam upaya mencari solusi dengan adanya keluhan masyarakat terait PKH baik itu terkait Kartu Penerima Manfaat (KPM) maupun Kelompok Usaha Bersama (Kube) E- Warung, sehingga data dari PKH di Sergai sangat dibutuhkan guna menyikapi hal tersebut.
” Point pertama dalam kesepakatan tersebut bahwa Komisi C meminta data base dari daftar penerima Kartu Penerima Manfaat (KPM) dari Program PKH Sergai tahun 2017 dan 2018, data tersebut akan diserahkan melalui Kepala Dinas Sosial terhitung paling lambat 15 Februari”, jelas Hari Ananda.
Yang ke kedua lanjut bendahara PPP, Komisi C DPRD Sergai meminta agar disampaikan dalam waktu dua hari data base Kube E Warung tahun 2017-2018, selanjutnya pada poin yang ke tiga apa bila dalam jangka waktu yang telah disepakati data tersebut tidak kunjung disampaikan ke Komisi C DPRD Sergai, maka akan di lanjutkan ketingkat Wilayah Sumut.
Baca juga: Rusli DPD Lira Rohil Apresiasi Pemerintah Soal Perawatan Jalan Lintas
“Berdasarkan kesepakatan yang berita acaranya ditanda tangani Sekretaris Komisi C Alexander Saputra dan para Anggota Komisi, Kadis Sosial Misran dan para Kabid, Koordinator PKH Kabupaten Sergai Sulaiman serta para Korcam PKH Kecamatan, jika kesepakatan tidak terpenuhi maka rekomondasi Komisi C akan diteruskan ke Koordinator Wilayah PKH Provinsi Sumut dan Direktorat Jendral Jaminan Sosial Keluarga Kememsos RI untuk segera mengevaluasi kinerja Koordinator PKH Kabupaten Sergai”, ungkap Hari Ananda.
Berhubung kesepakatan tersebut tambah Hari Anda, tidak dipenuhi pihak Koordinator PKH sehingga pihak Komisi C DPRD selanjutnya akan menempuh point ke tiga yakni akan menyampaikan rekomondasi Komisi C DPRD Sergai ke Koordinator Wilayah PKH Provinsi Sumut dan Direktorat Jendral Jaminan Sosial Keluarga Kememsos RI untuk segera mengevaluasi kinerja Koordinator PKH Kabupaten Sergai.
**Ardjunkiss
Foto: Juru Bicara Komisi C DPRD Sergai, Hari Ananda, S.Pd.,MSP