PEKANBARU – Sejumlah wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Peningkatan jalan Dinas PUPR Provinsi Riau tak membuahkan hasil.
Pasalnya, seluruh ruangan kerja bidang Pembangunan dan Peningkatan jalan Dinas PUPR Provinsi Riau ini kosong, padahal masih jam kerja atau belum jam istirahat atau pulang kerja.
Menurut sumber yang merupakan pegawai honorer di dinas PUPR Riau yang meminta merahasiakan namanya mengatakan, Kabid Pembangunan dan Peningkatan jalan jarang masuk kantor dan sering beralasan rapat di luar, makanya stafnya sesuka hati kerja. Kata honorer itu.
Awak media merasa heran ketikan menemukan seluruh kursi pejabat PNS di ruangan terlihat sepi dari aktifitas seperti biasa.
Menurut UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, hal itu jelas melanggar kode etik kerja ASN dan tertib ke displinan ASN dalam melaksanakan tugas kerja dan tanggung jawabnya, mengingat konvensasi yang diterima dari negara berupa gaji, tunjangan, jaminan, maupun fasilitas lainya wajib di pertanggung jawabkan kepada publik melalui disiplin kerja dan pelayanan.
Peristiwa kekosongan ruangan pegawai di wilayah kerja ASN tepatnya di lantai 3 khususnya bidang pembangunan dan peningkatan jalan PUPR provinsi riau, yang di pimpin oleh , Yunan, sebagai kabid pada saat wartawan mencoba konfirmasi kepada kepala bidang tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Menurut sekretaris kepala bidang yang sedang asik main handphone sambil main game’s yang berhasil ditemui awak media mengatakan bahwa kepala bidang sedang mengikuti rapat.
“Maaf pak, kepala bidang kita sedang mengikuti rapat, “katanya, seperti dilansir tribunsatu.com, Rabu (23/1/19).
Untuk mendapatkan tanggapan terkait pengawasan ASN dari BKD riau yang di pimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian, Ikhwan. Pada saat awak, media mencoba konfirmasi Kepala BKD, Ridwan, melalui nomor kontak pribadinya di 081275303xx, tidak aktif.
Dari beberapa kali kunjungan awak media ini ke kantor kepala bidang pembangunan dan peningkatan jalan di dinas PUPR Provinsi riau, kerap menemukan kursi-kursi pegawai dan pejabat kosong, sehingga menimbulkan pertanyaan besar “dimanakah gerangan para pegawai negeri sipil itu berada mengingat saat itu masih jam kerja yaitu pukul 14.00 Wib”.**