KAMPAR – Lagi-lagi Unit Intel Kodim melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika diduga jenis sabu di RT ll RW ll Dusun Rimbo Tampuih Desa Lereng Kabupaten Kampar, Senin (31/12/18).
Pelaku berinisial MS (34), sedangkan barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 1 bungkus plastik bening besar, 1 bungkus paket sedang bening, serta 5 paket kecil di sebuah Kotak warna coklat.
Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 31 Des 2018 sekira pukul 15.00 Wib pada saat melaksanakan monitor wilayah Anggota Unit Intel mendapat laporan dari Masyarakat Desa Lereng bahwa ada kegiatan jual beli Narkotika oleh oknum masyarakat Desa Lereng dan masyarakat Pulau Belimbing yang berinisal Cambin.
Pada pukul 15.20 Wib anggota Unit Intel melaporkan informasi tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0313 Kampar, selanjutnya Danunit berkordinasi dengan Pasiintel atas laporan dari masyarakat agar dilakukan penangkapan.
Tepat pukul 15.30 Wib, anggota Unit Intel melakukan pengecekan kelapangan dan menemukan ada transaksi peredaran narkoba dan pelaku berhasil diamankan.
Kemudian Pengedar diamankan di Makodim 0313 Kampar guna dimintai keterangan lebih lanjut, dan dalam oprasi tersebut sayang sekali inisial Cambin lolos dari target.
Atas kerja nyata yang dilakukan Kodim 0313 Kampar dalam memberantas Narkoba menuai pujian dari masyrakat, menurut khairunan yang juga anggota wartwan menuturkan, ini suatu apresiasi bagi jajaran Kodim sini yang sudah turut serta memberantas peredaran narkoba dimasyarakat.
“Semenjak Ocu Aidil, yang memipin Kodim 0313 Kampar, bandar Narkoba lari terbirit-birit. Ocu Aidil serius memberantas narkoba yang merusak generasi pemuda kampar,” pungkas khairunan.**(San)