ROKANHILIR – Kasatres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) laksanaan kegiatan Operasi Razia dalam rangka Cipta Kondisi di tempat hiburan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, pada Sabtu (29/12/18), sekira Pukul 23.00 Wib s/d 03.00 Wib (30/12/18) dini hari.
Kegiatan razia tersebut dilakukan di Dua (2) tempat hiburan malam di Kecamatan Bagan Sinembah, yaitu ditempat hiburan D’Tone Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, dan di tempat hiburan H2O Karaoke di Jalan Lintas Riau – Sumut, Kecamatan Bagan Sinembah.
Kasatnarkoba Polres Rohil, Akp Herman Pelani SH, dalam kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi tersebut didampingi tim Satnarkoba sebanyak Delapan (8) personil, tim Satpolair sebanyak Tiga (3) personil, tim Satreskrim sebanyak Enam (6) personil, tim Intelkam sebanyak Dua (2) personil, tim Si Propam sebanyak Satu (1) personil, dan tim medis sebanyak Dua (2) personil.
Dijelaskan, adapun pengunjung hiburan malam yang di tes uji urine yaitu sebanyak (35) orang, terdiri dari pria sebanyak (25) orang dan wanita sebanyak (10) orang. Hasil dari kegiatan jumlah tes urine yang positif ditemukan ada sekitar Lima (5) orang.
“Kita langsung uji tes urin dilapangan, dan 5 orang ditemui positif diduga menggunakan zat yang mengandung narkoba,” ujar Akp Herman Pelani SH, saat dikonfirmasi awak media.
Dilanjutnya, ke 5 warga pengunjung hiburan malam yang positif hasil tes urine dari tim medis Polres Rohil merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah, AL (31), SY (19), JN (26), NY (27), dan AS (30), merupakan warga asal Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
“Ada salah seorang warga Cikampak, itu kita ketahui saat melihat identitas AS,” tandas Herman.**(tim)