DLH Siak Akui Dugaan Limbah Itu Milik PTPN V

SIAK Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, Syafrilenti mengakui, limbah yang mencemari Sungai Puing di Kecamatan Kotogasib, bersumber dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN V.

“Iya, limbahnya dari PTPN V. Kita sudah turun ke lokasi. Hasilnya sudah disampaikan ke Pak Bupati untuk dilanjutkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta,” kata Syafrilenti saat dihubungi awak media, seperti dilansir porosriau.com, Selasa (11/12/18).

Berita terkait : amphibi-limbah-yang-mencemari-lubuk-dalam-diduga-milik-ptpn-v

Selain itu, lanjutnya, DLH Siak juga memberi sanksi kepada pihak PTPN V berupa pembinaan, agar persoalan ini secepatnya diselesaikan.

“Kita tak punya kewenangan melaporkan masalah limbah ini ke penegak hukum. Kalau tak mau dibina, kita surati kementerian. Nah, Kementrian LHK yang berhak melaporkan ke polisi untuk melanjuti,” jelasnya.

Sementara itu ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) DPW Riau, Nurhadi akan mensomasi PKS milik PTPN V terkait pencemaran sungai tersebut.

Berita terkait : warna-air-berbau-dugaan-limbah-cemari-anak-sungai-lubuk-dalam

“Kita akan tindak tegas terkait pencemaran limbah ini. Seharusnya perusahaan plat merah (BUMN,red) memberi contoh kepada perusahaan non BUMN, namun yang terjadi dilapangan justru sebaliknya,” keluh Nurhadi.

Sementara, informasi yang dirangkum dari warga Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Kotogasib mengeluh banyaknya limbah cair yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Puing menuju Sungai Gasib. Akibatnya, ratusan ikan mati mendadak.

“Banyak ikan mati diduga akibat limbah itu. Karena ekosistem sungai rusak akibat cemaran limbah tersebut. Sudah tentu nelayan dirugikan. Kita berharap Pemkab Siak bersikap tegas. Kuat dugaan, limbah yang mencemari sungai berasal dari PTPN V,” jelas Rudi, salah seorang nelayan di Kotogasib.**(Tim)