ROKANHILIR – Tiang pancang bubu yang dipasang nelayan untuk mendapatkan hasil ikan di perairan Kuala Sungai Rokan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dikahawatirkan mengganggu jalur pelayaran kapal yang melewati perairan tersebut, apalagi jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hal ini telah terbukti, dari keberadaan tiang bubu tersebut telah memakan korban yaitu kapal motor (KM) milik nelayan menabrak tiang bubu yang menancap diperairan Rokan Hilir, Nahkoda beserta 4 ABKnya sampai saat ini masih dalam pencarian.
Berita Terkait : Penampakan Kapal BPBD Rohil Tersandar Manis, Masyarakat Nelayan Kecewa Berat
Permasalahan tiang pancang bubu ini, tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Jika Pemkab melalui dinas terkait tidak menyikapi dengan segera, sudah barang tentu akan terus berjatuhan korban diperairan Rohil.
Apalagi, keberadaan tiang bubu telah mengambil jalur pelayaran yang dilewati kapal, perahu maupun speedboat yang mengangkut masyarakat dan barang di perairan tersebut menjadi terganggu seperti halnya jalur laut dari Bagansiapiapi menuju Pulau Halang dan Penipahan.
Menurut Nara sumber salah satu nelayan yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa, tiang bubu ini sering kali memakan korban dan ini sangat meresahkan nelayan, hal ini sudah pernah kami laporkan kepada pihak dinas perikanan dan kelautan, tapi belum ada tindakan tegas.
Baca Juga : Usai Dari Kantor Sat Airut, Ratusan Nelayan Juga Geruduk Mes Pemda Rohil
Terpisah sekretaris LSM RCW, Andri Mengatakan bahwa keberadaan tiang bubu ini memang sering kali memakan korban dan mereka para pengusaha tidak memperhatikan keselamatan para nelayan, baik itu pihak kesyabandaran KPLP ataupun Dinas terkait dan terkesan diam. “Padahal sering kita mendengar korban dari tiang bubu ini acap kali memakan korban,” paparnya.
Lanjut Andri, kita sudah pernah melakukan investigasi, ada hal yang menarik di usaha tiang bubu ini, padahal ijin mereka sudah lama mati bahkan sampai belasan tahun, kuat dugaan bahwa Oknum Dinas perikanan dan kelautan, Kecamatan Kuba, Pulau Halang, menerima setoran dari pihak pengusaha Tiang Bubu sehingga para pengusaha semaunya menancapkan tiang Bubu dilaut Rokan Hilir dengan semena-mena.
Sekretaris DPD LSM RCW, sangat menyayangkan hal ini, bahwa ada dugaan kepada oknum Dinas Perikanan dan Kelautan menerima upeti dari Para pengusaha tiang Bubu, sehingga ini dibiarkan dan semakin hari semakin menjamur keberadaan tiang Bubu tersebut,” pungkasnya, Ahad (28/10/18).
Sementara, saat dikonfirmasi Kadis Perikanan dan Kelautan, M Amin, melalui WA Pribadinya tidak memberikan tanggapan atau penjelasan apa pun terkait berita yang diturunkan ini.**(gp2)