BANGKO – Jajaran Unit Satreskrim Polsek Bangko kembali meringkus tersangka penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu-sabu, BP (33) warga Jalan Sumatra Laut, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil, Riau, tak bisa mengelak saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap dirinya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto Sik, melalui Wakapolsek Bangko, AKP Dodi menjelaskan, Pada hari Minggu 7 Februari 2016 sekira pukul 23.00 wib telah didapati info dari masyarakat terpercaya, bahwasanya ada tindak pidana penyalah guna Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Sumatera Laut.
Mendapat info tersebut, sambungnya, Kapolsek Bangko pun memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapan. Dan pada hari Senin tgl 8 Feb 2016 tepat pukul 01.00 wib dini hari, unit opsnal langsung melakukan penyelidikan guna pengecekan kebenaran info tersebut. Ternyata benar adanya, kemudian unit opsnal pun langsung melakukan penangkapan terhadap BP.
“Ya, pada saat dilakukan Penangkapan tersangka BP sedang berada di area Bazar di Jalan Sumatera Laut. Didampingi dan disaksikan RT Ismet, kita langsung melakukan Penggeledahan badan terhadap tersangka BP,” ujar AKP Dodi, kepada awak media ini, Senin (8/2/16), diruang kerjanya.
Ditambahkan Dodi, penggeldahan badan pun membuahkan hasil, di dapat Barang Bukti (BB) yang disimpan di dalam Dompet tersangka dan diletakkan di saku belakang sebelah kanan berupa, 2 bungkus plastik Kecil yang diduga berisikan Sabu-sabu, 2 buah mancis, 1 buah dompet, 1 Unit Sepeda Motor Honda Astrea Impressa.
“Saat ini tersangka BP dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(rido)