GoPesisir.com, PUJUD – Pelantikan Pejabat Penghulu tersebut merupakan hasil dari Pemilihan Penghulu serentak 2017 bertempat di halaman Kantor Caamat Pujud, baru-baru ini. Pejabat Penghulu yang dilantik dimaksud, yakni ; Sri Astuti (Teluk Nayang), Azhar (Air Hitam), Ramlan (Sungai Pinang) dan Darmalis, SE (Siarang-arang).
Bupati Rohil, H. Suyatno AMP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setingginya kepada para Penghulu dan penjabat Penghulu, atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Kepenghuluan masing-masing, semoga apa yang telah saudara berikan menjadi amal ibadah.
Ucapan yang sama juga disampaikan kepada anggota BPK, panitia pemilihan serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan Penghulu, karena tanpa peran sertanya, pemilihan Penghulu langsung tahaP I dan II tidak mungkin bias terlaksana. Semoga segala upaya yang telah saudara-saudara dharma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT.
Selanjutnya, Suyatno juga memaklumkan bahwa hakekat demokrasi pada tingkat Desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan Penghulu, dimana semua komponen masyarakat di dalamnya terlibat sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Keterlibatan tersebut, mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di kepenghuluan dalam menentukan pemimpin Desa kedepan.
Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, Penghulu merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawaban setiap kebijakan yang akan diambil, dan dilaksanakan oleh aparat pemerintah kepenghuluan. Oleh kerenanya, diharapkan 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, Pejabat Penghulu harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah Kepenghuluan (RPJMPeng) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, ditetapkan dengan peraturan Penghulu (PerPeng), yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.
Penyusunan perancanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipasi. Pemerintahan Penghulu yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. Dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan dan partisipasi.
Selanjutnya, dari RPJMPeng tersebut pemerintah kepenghuluan harus menyusun Rencana Kerja pembangunan Kepenghuluan (RKPPeng) untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun dengan ketetapan Penghulu, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan kepenghuluan, rencana kegiatan dan pembiayaan.
Sebagai implementasinya yaitu APBD Peng yang merupakan rencana keuangan tahunan kepenghuluan yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah kepenghuluan dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPK) yang ditetapkan melalui peraturan kepenghuluan, dan harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Menurutnya, bahwa salah satu faktor yang mempengaruihi keberhasilan organisasi adalah adannya fungsi kepemimpinan. Karena dalam organisasi terdapat mekanisme koordinasi, pengendalian, penerapan aturan, pelaksanaan tugas dan hirarki. perpaduan semua tersebut dapat berjalan karena adannya kepemimpinan. Dalam implementasinya ditingkat kepenghuluan, fungsinya kepemimpinan dijalankan oleh Penghulu.
Bupati Rohil, Suyatno menambahkan bahwa, terpilihnya saudara Penghulu. mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adannya perubahan yang lebih baik. oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinannya kepala desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovasi. Sebagai penghulu. Saudara mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan kepenghuluan. Dengan kewenangan tersebut saudara semestinya bisa lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah.
Dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, penghulu dituntut untuk mampu menggali dan mengkelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, Penghulu juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah kepenghuluan dengan program pemerintah yang diterima oleh kepenghuluan.
Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adannya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah ditingkat desa.Berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pembangunan tersebut, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para Penghulu :
Pertama, dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari pemerintah, antara lain program raskin, add, bantuan keuangan, bantuan rumah layak huni dan lain-lain, diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPK, LPM RW, RT dan komponen masyarakat lainya. Keterlibatan masyarakat ini sangat diperlukan untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya, sehingga beban saudara sebagai penanggungjawab pembangunan dikepenghuluan menjadi lebih ringan.
Kedua, Dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan, amankan program tersebut dengan ketentuan, amankan program tersebut dengan amanah. hal ini diperlukan untuk terciptannya kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan bagi para pelaku pembangunan dan juga masyarakat.
Ketiga, Dalam pengelolaan pembangunan di kepenghuluan, saudara harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan berorientasi pada hasil yang maksimal, maka saudara tidak akan berfikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Keempat, Sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada pengabdian. Oritintasi pengabdian perlu ditekankan karena selama ini masih ada Penghulu yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani.
Sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kepala desa adalah pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Penghulu dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut, atau jangan memandang apakah pendukung saudara atau bukan.
Terpilihnya anda sebagai Penghulu, memberikan harapan besar di masyarakat bahwa pelayanan yang mereka terima akan lebih baik dari sebelumnya. hal ini tidak terlepas dari kesan terhadap pelayanan publik selama ini yang digambarkan jauh dari efektif dan efesien. Demi terciptanya pelayanan publik sesuai harapan tersebut di atas, maka harus dilandasi dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Aspek-aspek tersebut sangat penting untuk diterapkan, mengingat saat ini masyarakat sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan.
Sebagai lembaga pemerintahan yang berada digaris terdepan, maka penilaian terhadap aparat pemerintah kepenghuluan dapat berpengaruh terhadap penilaian kepada pemerintah secara umum. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah kepenghuluan. ”Mari kita tunjukan bahwa sebagai pelayan masyarakat, maka kepentingan masyarakat menjadi prioritas kita dalam bekerja”.
Saat ini kita telah berada di Tahun 2018, yang juga disebut sebagai “Tahun Politik”, dimana beberapa agenda nasional saling bersambut, hal ini ditandai dengan Pemilihan Gubernur Riau, yang pada bulan Februari 2018 dimulai masa kompanye dan diakhiri pada bulan Juni 2018 penggunaan hak suara (pencoblosan) ditempat pemungutan suara.
Pada tahun 2019, dilanjutkan Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden. Oleh karenanya, pada kesempatan ini saya minta kepada saudara Camat dan para Datuk Penghulu serta kepada kita semua untuk berperan aktif dalam mensukseskan agenda nasional tersebut.
Selain dari itu, perlu juga di ingatkan, kepada Para Camat dan para ASN serta para Datuk Penghulu, untuk tidak terlibat pada politik praktis, karena hal tersebut mempunyai kosekwensi hukum yang dapat menyulitkan pengembangan karier saudara dimasa yang akan datang.
Bupati, Suyatno juga menyampaikan, terkait dengan persoalan anggaran dan keuangan Daerah, yang menjadi isu yang cukup dinamis pada dua tahun belakangan ini (2016, 2017,red). Pemerintah dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran. Hal ini dikerenakan rendahnya permintaan pasar dan harga jual minyak dipasar global (dunia,red). Sehingga APBN mengalami devisit anggaran, yang berimplikasi pada devisitnya anggaran Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota secara sekala nasional.
Sebelumnya APBD Kabupaten Rokan Hilir berkisar 2,8 Triliun, sekarang hanya tinggal berkisar 1,6 Triliun. Hal ini dikerenakan sebagian besar APBD Kabupaten Rokan Hilir bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan. Kenyataan ini tentu berdampak pada pelaksanaan pembangunan. Oleh kerena itu, sangat tidak tepat serta dirasa kurang bijak, jika berbagai tudingan dan ungkapan sinis yang memperbandingkan, eksistensi kepemimpinan masa di sebelumnya dengan apa yang kita alami di masa sekarang ini.
Mengakhiri sambutannya, orang nomer satu di Rohil ini, Suyatno mengucapkan tahnia kepada para Penghulu yang hari ini dilantik. dengan harapan semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada Bangsa, Negara dan warga masyarakat kepenghuluan pada khususnya.
Diharapkan kepada para Penghulu agar terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. dan hindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas H. Suyano.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD rohil, Nasrudin Hasan, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf. Didik Efendi, Anggota DPRD Rohil, Ka OPD Pemkab Rohil Camat Pujud, Camat Tanjung Medan, Kapolsek, Danramil, Datuk Penghulu,Tokoh Masyarakat serta Undangan***(adv/humas)