GoPesisir.com – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, di aula gedung DPRD Rohil, Rabu malam (13/12/2016).
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung Bupati Rohil H Suyatno Amp dan Ketua DPRD H Nasrudin Hasan bersama wakil-wakil ketua serta di hadiri Wabup Rohil Drs H Jamiluddin, Plt Sekda Drs H Surya Arfan, anggota DPRD, Kepala Dinas,Badan/kantor dilingkungan pemkab Rohil.
Ketua DPRD H Nasrudin Hasan dalam sambutanya mengatakan, hari ini DPRD melakukan pembahasan dengan pihak pemerintah daerah melalui tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 6,7 hingga 13 Desember tahun 2016. hal ini dimaksudkan agar susunan rancanagan KUA dan PPAS melalui singkronisasi menyapai sasaran dan target sehingga program kegiatan yang telah ditetapkan RKPD tahun 2017 dengan memperhatikan pembangunan daerah dengan kemampuan daerah.
“Setelah melakukan pembahasaan bersama dengan pihak pemerintah memperoleh kesimpulan bahawa rancangan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2017 dapat disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai kebijakan umum APBD KUA dan PPAS 2017,” sebut Nasrudin Hasan.
Kata ketua DPRD perlu kita ketahui dan kita pahami bersama APBD saat ini terjadi menurunan yang sefenikan APBD tahun sebelumnya tentunya segala keperihatinan dan segala daya upaya memaksimalkan kemampuan keuangan daerah sekarang ini.*** /rls