Penggunaan Kantor Baru Bupati Rohil Guna Optimalnya Pelayanan Kemasyarakat

Kebutuhan penting dalam menjalankan roda pemerintahan, perlunya infratstruktur pemerintah. Pembangunannya sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran. Infastruktur diperlukan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat kepenghuluan/kelurahan. Infrastruktur pemerintahan dijadikan tempat menjalankan roda pemerintahan, pelayanan sampai menyimpan semua dokumen penting.

Kawasan batu 6, salah satu kawasan yang dirancang sedemikian rupa untuk dijadikan kawasan perkantoran, termasuk dikawasan ini sudah berdiri kantor bupati delapan lantai dan telah difungsikan.

Kantor ini bahkan menjadi ikon baru Kabupaten Rokan Hilir, sehingga, bagi wisatawan yang berkujung ke Bagansiapiapi, biasanya berfoto dengan latar kantor bupati, tidak pernah dilupakan, dan menjadi kebanggaan.

Lalu, kondisi sekarang, masih banyak sejumlah SKPD yang belum memiliki kantor sendiri, sehingga harus menyewa pada sejumlah ruko, tentu memerlukan biaya tambahan.

Dan juga ada SKPD yang sudah memiliki kantor di kawasan perkantoran batu 6, namun belum juga ditempati, sehingga banyak kelengkapan yang ada sudah mulai hilang dicuri maling, dan perlu perbaikan lagi.

Yang lebih parah, ada beberapa kantor instansi vertical yang dibangun Pemkab Rohil sampai sekarang belum ditempati dan tidak fungsikan, dan ada beberapa kantor yang sudah dialihfungsikan untuk kantor beberapa SKPD.

Itu ditingkat kabupaten, bagaimana pula dengan infrastruktur pemerintah ditingkat kecamatan dan kepenghuluan/kelurahan. Ditingkat kecamatan, selain perlu kantor camat, juga dibutuhkan infrastruktur pemerintah penunjang kesehatan, pendidikan, pertanian/peternakan, perkebunan sampai sejumlah kantor UPTD lain.

Dimulai dari insfrastruktur pemerintah ditingkat kabupaten. Kantor bupati berdiri megah delapan lantai di Komplek Perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam. Bahkan, bangunannya mirip Gedung Putih, diklaim sebagai kantor bupati termegah di Indonesia. Disusul bangunan perkantoran lainnya secara bertahap, sejak Rokan Hilir dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis, 16 tahun lalu.

Untuk kantor bupati, saat ini telah dipergunakan, bupati, wakil bupati, sekda, asisten, kabag sampai pengawai honorer sekretariat daerah sudah ngantor ditempat ini, sementara kantor bupati lama di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi telah diperuntukkan bagi Bagaian Keuangan dan kedepan akan dipergunakan sebagai kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ditambah lantai IV menjadi ruang rapat, sedangkan Bagian Keuangan di Jalan Merdeka dipergunakan untuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Menyusul infrastruktur pemerintah lain, kantor SKPD mulai difungsikan, jika disusuri mulai dari Jalan Kecamatan, SKPD yang sudah memiliki kantor sendiri, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Pendapatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Satpol PP, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar.

Poto bersama seluruh Pj dan Pjs
Poto bersama seluruh Pj dan Pjs

Menyusul Badan Ketahanan Pangan, Kantor Pemberdayaan Wanita, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan (menumpang di Museum Ikan, red), Dinas kehutanan, Dinas Sosial (memanfaatkan rencana kantor Pengadilan Negeri, red), Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Cipta Karya, Dinas Pendidikan, Kantor Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan (memanfaatkan bangunan Museum Sain, red).

Lalu, beberapa infrastruktur pemerintah tingkat kabupaten yang belum ada sama sekali dan masih menyewa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Perbatasan, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pengendalian Bencana Daerah dan Sekretariat Korpri.

Kantor pemerintah yang sudah dibangun tapi belum pindah, Inspektorat, Sekretariat DPRD. Ada juga kantor yang sudah permanen, namun tidak berada di kawasan Batu 6, Badan Kepegawaian Daerah, sudah memiliki kantor di Jalan Perwira Bagansiapiapi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Utama.

Kemudian dari pada itu, infrastruktur pemerintah ditingkat kecamatan, yang sudah memiliki kantor camat serta UPTD tingkat kecamatan, diantaranya Kecamatan Bangko, Rimba Melintang, Batu Hampar, Tanah Putih Tanjung Melawan, Tanah Putih, Bangko Pusako, Bagansinembah, Pujud, Simpang Kanan, Kubu.

Sedangkan kecamatan yang dikatergorikan belum memiliki infrastruktur tingkat kecamatan yang memadai dan agak parah, Kecamatan Sinaboi, Pasir Limau Kapas, Rantau Kopar, Pekaitan, sudah ada kantor camat, tapi miring dan belum ada jalan masuk menuju kantor, Kubu Babussalam, lalu kecamatan baru, Balai Jaya, Bagansinembah Raya dan Tanjung Medan.

Lalu, kondisi terparah dialami kelurahan dan kepenghuluan di Rokan Hilir, baru sedikit kantor lurah dan kantor penghulu yang sudah ada, selebihnya masih ngontrak, bahkan ada yang masih memanfaatkan rumah datuk/datin penghulu bahkan bekas bengkel.

Datuk/datin penghulu, setiap musrenbang memekik keras, meminta agar kantor penghulu mereka dibangun, karena untuk menjalankan administrasi ditingkat kepenghuluan, mereka masih kesulitan.

Bahkan, di Kepenghuluan Pulau Jemur, kantor penghulu pernah dibangun di gugusan Pulau Arwah, tepatnya di Labuhan Bilik, tentu kantor ini tidak berfungsi maksimal, karena jaraknya sangat jauh dari masyarakat yang telah bermukim dibagian darat, dan kantornya menjadi tidak bisa difungsikan lagi, dan perlu kantor penghulu yang baru di bagian darat, dekat dengan pemukiman masyarakat.

Beranjak dari kondisi ril infrastruktur pemerintah tersebut, upaya yang dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada setiap tingkatan membangun secara bertahap dan mendorong agar kantor SKPD yang sudah siap segera difungsikan.

Untuk infrastruktur pemerintah ditingkat kabupaten, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), terus membangun perkantoran yang pemusatannya di komplek perkantoran batu enam. Memang banyak yang sudah siap dan belum ditempati, masih menunggu serah terima dari Dinas CKTR kepada SKPD terkait.

Untuk kantor SKPD yang belum ada sama sekali, Dinas CKTR terus berupaya memperjuangkan anggaran, agar sejumlah kantor itu bisa dibangun yang baru, dan lagi-lagi tempatnya memang di Batu Enam.

Disamping perlunya penyiapan infrastruktur, kantor SKPD yang sudah selesai, juga didorong segera pindah, diantaranya Dinas Kesehatan, mereka nekad pindah kekantor baru, meski disaat mereka baru menempati, jalan masuk kekantor itu belum ada.

Mereka memarkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat pada bagian samping kantor, bahkan ada yang membawa sepeda motor parkir kedalam kantor. Namun kondisi itu tidak berlangsung lama, melalui anggaran dinas terkait dan Dinas CKTR, box culver yang dibutuhkan untuk menopang jalan masuk ke kantor itu, sudah dibangun.***(adv/humas/rohil)