UJUNGTANJUNG – Satuan Reskrim Polres Rohil masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat yang masuk pada 20 Agustus 2016 atas dugaan kepemilikan ijazah Paket C palsu yang dimiliki penghulu Pasir Putih Barat.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Dan kita sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi,” jelas Kasat Reskrim, AKP Awaludin Syam SIK saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/9/16).
Pemeriksaan yang dilakukan saat ini, tegasnya, masih terus berlanjut. Kasat Reskrim juga mengaku bahwa dalam hal ini, pihaknya tidak main-main. ” Tidak hanya dalam hal ini saja, semua laporan kita tangani dengan serius,” tegasnya.
Iya juga meminta kepada masyarakat kepenghuluan Pasir Putih Barat untuk dapat bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sebab, ada tahapan dalam pemeriksaan. “Yang jelas kita tidak main – main, siapa pun nanti yang terlibat, kita tindak sesuai pasal yang dilanggar,” terangnya.
Sebelumnya, kepemilikan ijazah palsu milik penghulu Pasir Putih Barat yang baru saja dilantik Bupati Rohil pada (7/9/16) lalu ini digunakannya saat mencalon sebagai penghulu pada pemilihan penghulu serentak belum lama ini.
Dan setelah terungkapnya dugaan kepemilikan ijazah palsu tersebut, masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) Pasir Putih Barat mendesak polres Rohil untuk mengusut dan segera menangkap Sarmono.
“Kita minta polisi serius melakukan pemeriksaan dan segera menangkapnya,” ujar Tahan Pasaribu selaku Koordinator AMP3 ketika itu.***
Laporan: Octo
Posting by: fzr