TANAHPUTIH – Terkait adanya indikasi pemalsuan data otentik berupa buku Nikah Aspal (Asli Tapi Palsu) di wilayah Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, dan hal tersebut menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rohil belum mendapat laporan, dan baru tau dari media massa.
“Sebaiknya, siapa yang merasaa dikorbankan, buatlah laporan resmi kepada kami,” kata Kemenag Rohil, H. Agustiar SAg, pada Rabu (31/8) di saat menghadiri acara Hari BBGRM ke-13 dan Hari HKG PKK ke-44 di Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Agustiar mengatakan, apabila ada laporan secara tertulis oleh korban itu yang merasa dirugikan terkait isi buku nikah dipalsukan itu. Barulah pihaknya, bisa menindak lanjuti. “Tapi, saya rasa perkara ini tidak terlepas dari unsur politik pada Pemilihan Penghulu (Pilpeng) di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih kemarin,” kata Agustiar.
Agustiar juga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memanggil pihak yang diduga terlibat sebagai terduga pembuat isi buku nikah itu. “Bagaimana mau kita lanjuti, buat dululah laporan secara tertulis. Pastinya, nanti kami akan penggil si pemilik buku nikah yang dikatakan asli tapi palsu itu, dan tentunya baru kita minta keterangan dari si terduga pembuat isi buku nikah yang dikatakan dipalsukan itu,” terangnya.
Ketika ditanya, apakah buku nikah pengeluaran tahun 1998 boleh dikeluarkan oleh KUA yang menjabat pada thun 2012-2013. “Buat dululah laporan, dan bawa buku itu, baru nanti kami dalami,” imbuhnya. Ketika ditanya, apakah pengeluaran buku nikah yang demikian pembayaran juga disetor ke negara. “Ya bayarlah,” tutup Agustiar.
Sebelumnya, informasi dirangkum, bahwa Buku Nikah yang diduga asli tapi palsu (Aspal) ini beredar saat terjadi pemilihan penghulu (Pilpeng) di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih yang diberikan secara gratis kepada warga dengan tujuan untuk merekrut suara kepada salah satu kandidat calon penghulu .
Dari hasil informasi dan bukti yang dirangkum dilapangan ada ditemukan buku Nikah salah satu keluarga suami istri, bahwa nomor seri kartu nikah nya berbeda, yang menurut aturan kebiasaan bahwa nomor seri buku nikah suami istri seharusnya sama.
Kecurigaan lain juga ditemukan salah satu kartu nikah atas nama Surono (57) dengan Kutipan Akta Nikah nomor 241/1998, dengan pasangannya nama Nurmawati (43). Dimana nomor seri Buku Nikah milik Surono (suami) yakni 034155. Sementara milik Nurmawati (istri) yakni 034195, yang pada saat itu diketahui kepala KUA Kecamatan Tanah Putih adalah Drs. Arifin. Namun, dalam buku nikah suami istri tersebut ditanda tangani dan di keluarkan oleh HM Zuhri SAg. Sementera, HM Zuhri SAg menjabat KUA Tanah Putih pada tahun 2012- 2013. Tapi, kenapa buku nikah pengeluaran tahun 1998, dikeluarkan pada 2012.
Terkait hal dugaan isu buku nikah aspal, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, Usman SAg, pernah dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Rabu (24/8) kemarin mengatakan, bahwa buku nikah yang diterbitkan tahun 1998 dan ditanda tangani oleh HM.Zuhri SAg pada tahun 2013 menduga isinya dipalsukan. Alasannya, karena pada tahun 1998 yang menjabat KUA Kecamatan Tanah Putih bukan HM Zuhri.SAg melainkan Drs. Arifin. “Selain itu, momor seri buku nikah ini tidak tercatat di kantor kita ini, yang artinya buku nikah asli tapi isinya dipalsukan,” terang Usman kala itu.
Sementara itu, HM Zuhri SAg, yang selaku KUA Kecamatan Tanah Putih pada Tahun 2012-2013. (Sekarang KUA Kecamatan Bangko Pusako.red), ketika ditemui saat ia berada di Ujungtanjung mengatakan, bahwa ia mengeluarkan buku nikah itu dengan alasan membantu orang susah. “Setelah saya keluarkan buku nikah itu, mereka bisa membuat Kartu Keluarga ( KK ) dan Akte kelahiran anaknya,” ujar HM Zuhri.
Ditambahkanya, bahwa terkait buku nikah pengeluaran tahun 1983, ia keluarkan pada tahun 2013 (ketika ia menjabat sebagai KUA Tanah Putih.red) sudah ia kordinasi dengan atasannya. “Hal itu, saya sudah mendapat persetujuan dari orang Bagansiapiapi sana,” ujarnya tanpa menyebut siapa nama orang Bagansiapiapi yang ia maksud.
Namun, ia meminta kepada awak media untuk tidak dulu memberitakan masalah buku nikah aspal tersebut. “Kalau bisa jangan diberitakan dululah,” katanya tanpa memberi alasanya. Namun, ia menegaskan, bahwa apa yang ia buat tentang buku nikah itu bertujuan membantu masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu. “Satu rupiah pun tidak ada saya minta uang untuk membuat buku nikah itu,” tutup Zuhri saat itu.***
Laporan: octo
Posting by: ram