SPBU ini Diduga Bebas Aturan dan Langgar Aturan Pertamina

LINGGA – Meski telah diberitakan terkait penjualan BBM degan mengunakan Drom di SPBU Kompak Dabo Singkep, namun pihak SPBU masih tetap melayani pembelian dan seolah-olah kebal hukum tanpa menghiraukan peraturan dari Pertamina.

Kejadian tersebut berhasil diabadikan dari posel amatir warga. Tampak satu unit mobil pikup yang membawa Drom sedang asik mengisi bahan bakar diduga berjenis Solar, Selasa (09/8/2022).

“Ada apa ini? SPBU apa tidak tau kalau Pertamina bisa memutus hubungan kerjasamanya. Ini jelas sudah melanggar aturan,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) Lingga Christophorus Mercurius akrab disapa Bung Amir.

Selain kejadian yang merugikan banyak masyarakat, Bung Amir menilai oknum terkait Pemkab Lingga jelas ikut tutup mata dengan berbbagai pemberitaan sebelumnya dimuat berbagai media.

Ironis, sambung Bung Amir, pikiran masyarakat saat ini banyak negatif atas kelakuan SPBU dan mafia, serta patut di duga karena ada Kong kalikong antar pengusaha dan oknum Pemda serta aparat setempat.

“Sedikit pun tidak ada tanggapan atau respon sama sekali dari aparat hukum. Semakin carut marut saja,” katanya.

“Udah jelas salah, masih di diamkan begitu saja. Makin aneh aja Kabupaten kita ini (Lingga,red). Saya berharap rekan-rekan wartawan Lingga bisa menyampaikan dan melakukan konfirmasi kejadian buruk ini kepihak Pertamina,” ujar Bung Amin.

Melihat realita yang terjadi saat ini di SPBU Kompak, sangat jelas filosfi ‘Hukum di Negri ini Tumpul Keatas Tajam Kebawah’. Sehingga aparat yang ada terkesan diam seribu bahasa dan bahkan terkesan tutup mata.**(red/tim)