LINGGA – Terkuak beredarnya kabar ada calo tanah pertambangan yang meresahkan warga, Saat dikonfirmasi Ketua Badan Pengawas Desa (BPD), Mamud, terungkap cerita kuat dugaan isu beredar hanya penyampaian opini kelompok yang punya kepentingan.
Mulyadi selaku Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Mamud Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengatakan mengenai isu ada calo pertambangan yang meresahkan warga desa mamud saat ini, Itu tidak benar.
“Itu isu tidak benar. Itu isu kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, katanya Mahmud, Selasa (19/10), pukul 23.45 Wib.
Mulyadi menjelaskan terkait permasalahan dukungan warga diminta secara paksa seperti isu yang di dengar itu tidak pernah terjadi di desanya, dan benar dalam hal dukungan mengenai tandatangan melalui saya selaku Ketua BPD namun itu sifatnya bukan paksaan tetapi dilakukan berdasarkan kemauan warga masyarakat sendiri.
“Kita menjabat menjadi aparatur Desa saat ini atas dukungan warga masyarakat sebelumnya, jadi apa salahnya kita melakukan sesuatu perihal berdasarkan kemauan masyarakat juga pak, bukan kita setelah menjabat memaksakan kehendak dan kepentingan kita kepada wargae masyarakat,” ucap Mulyadi tegas.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, Permasalahan yang terjadi di Desa Mamud pada saat ini sebenarnya tidaklah rumit jika kita sebagai aparatur Desa mau sedikit mendengarkan dan menuruti kemauan warga dan bukan bekerja demi kepentingan pribadi kita saja.
Dan yang membuat saya heran hingga kini, ada apa dengan kepala desa kami bersi keras tidak mau menerima dan memberi dukungan terhadap niat baik pihak ketiga yang jelas-jelas peduli terhadap warga masyarakat yang dia pimpin.
Selanjutnya disinggung terkait mengenai calo (broker) lahan perwakilan yang katanya dari pihak pertambangan membuat warga masyarakat resah. Mulyadi menyebutkan biar lebih jelas fakta di lapangannya bagaimana?.
“Sebaiknya rekan-rekan yang lainnya datang saja ke Desa kami dan tanya langsung kepada warga kami, bagaimana kejadian sebenarnya, jadi saya tidak di anggap salah bicara dan melakukan pembelaan diri,” ujarnya.
Permasalahan terkait pemanfaatan limbah bukit yang akan dijadikan lapangan bola kaki desa, Mamud menambahkan, memang benar banyak mata pihak ketiga yang meliriknya termasuk juga salah seorang oknum Camat.
“Sekilas informasi yang didapat, oknum Camat, Kades, dan salah satu oknum wartawan dari desa kami buat pertemuan dan berangkat ke Batam, yang katanya bertemu dengan pihak investor.” jelas Mulyadi.
Ditempat yang sama, pengakuan salah seorang narasumber yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan menyebutkan, oknum itu sanggup memberi panjar harga lahan sebesar Rp. 10.000.000 kepada pemilik lahan. Dan itu melalui oknum Kades,” akatanya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya terkait informasi besaran uang panjar lahan warga tersebut, HM menyebutkan, dirinya tidak mengetahui terkait hal tersebut diatas
“Kalau saya tidak ada bang,” jawabnya singkat.
Laporan by: Ijal