MERANTI – Dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjalankan pola hidup disesuaikan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama tim gabungan melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19.
Melalui Serma Sumardi, Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, kegiatan yang dipusatkan dipersimpangan jalan Tebing Tinggi dan imam Bonjol Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut sesuai anjuran pemerintah melalui Pergub Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.
“Salah satu langkah preventif dalam menanggulangi Covid-19 adalah dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu penerapan pendisiplinan kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan pola hidup sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) perlu terus ditingkatkan,” ujarnya yang disampaikan melalui Serma Sumardi, Kamis (29/7/2021).
Dilanjutkannya, agar penerapan tersebut berjalan dengan baik, dan dapat diterapkan oleh masyarakat, para pelanggar aturan yang terjaring dalam operasi ini akan diberikan himbauan/sosialisasi, Penling dan pemberian tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker, atau memakainya tidak dengan benar.
“Dalam giat yang dilaksanakan oleh 2 orang anggota Koramil 02/TT, yakni Sertu Suprayitno dan Serda Amsyaya bersama 5 orang personil Polres dan 4 orang anggota Satpol-PP Kepulauan Meranti itu terjaring sebanyak 7 orang pelanggar perorangan, yang mana 1 orang dari mereka dikenakan sanksi membaca surah Al-Fatehah, 4 orang menyebutkan Pancasila dan 2 orang lainnya diminta melakukan push-up, ** (Red).