MERANTI – Guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti anjuran hukum protokol kesehatan, 2 orang anggota Koramil 02/TT Kodim 0303/Bengkalis Serda Turyoko dan Kopda E. Siregar bersama tim gabungan yang terdiri dari 6 orang personil Polri dan 9 orang anggota Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan patroli malam di beberapa tempat yang identik dengan keramaian. Sabtu (3/7/2021).
Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, beberapa tempat tersebut antara lain seperti di jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tebing Tinggi Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, karena tempat tersebut merupakan tempat yang paling banyak digunakan sebagai tempat nongkrong dan berkumpulnya orang-orang pada malam hari.
“Masyarakat dihimbau (social distancing) untuk ikut membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan cara menerapkan pola hidup baru mengikuti aturan hukum protokol kesehatan, antara lain ialah dengan memakai masker setiap keluar rumah, menghindari kumpulan orang banyak dengan tetap menjaga jarak minimal 1,5 hingga 2 meter dengan orang lain, bila (Demam, Batuk/Pilek, gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih/lesu diharapkan segera memeriksakan diri ke dokter, selalu mencuci tangan dengan benar, jangan melakukan kontak langsung seperti berjabat tangan, berpelukan dengan siapapun di luar rumah”, ujarnya yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Selama patroli berlangsung, situasi berada dalam kondisi man tertib dan lancar, serta masyarakat memahami tentang pentingnya menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru mengikuti aturan hukum protokol kesehatan. **(Red)