Tegakkan Prokes, Koramil 02/TT Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan

MERANTI – Dalam upaya penegakkan hukum protokol kesehatan, sesuai anjuran pemerintah melalui Pergub Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), 2 orang anggota Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama tim gabungan melaksanakan giat operasi Yudistisi gabungan guna memberikan himbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan, adapun personil yang ikut tergabung dalam operasi bersama Serda. D. Sihotang dan Serda M. Nizam dipersimpangan M3 dan jalan A. Yani itu terdiri dari 6 orang personil Polres dan 8 orang anggota Satpol-PP Kepulauan Meranti.

“Salah satu langkah preventif dalam menanggulangi Covid-19 adalah dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu penerapan pendisiplinan kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan pola hidup sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) perlu dilakukan,” ujarnya yang disampaikan melalui Serma Sumardi, Sabtu (26/6/2021).

Dilanjutkannya, agar penerapan tersebut berjalan dengan baik, dan dapat diterapkan oleh masyarakat, para pelanggar aturan yang terjaring dalam operasi ini akan diberikan himbauan/sosialisasi, Penling dan pemberian tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker, atau memakainya tidak dengan benar.

“Dalam giat hari ini terjaring sebanyak 5 pelanggar perorangan, yang mana 2 orang dari mereka diminta membaca Surah Al-fatihah, dan surah Al-Ikhlas 2 orang, serta 3 orang dikenakan sanksi melakukan push up, selain itu teguran tertulis juga diberikan 5 orang lainnya, dan teguran lisan kepada 7 orang”, ** (Red).