MERANTI – Sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran baru kasus terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah teritorial, anggota Koramil 02/TT, Kodim 0303/Bengkalis bersama aparat gabungan melaksanakan patroli malam guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan pola hidup baru mengikuti aturan hukum protokol kesehatan, Minggu (6/6/2021).
Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, adapun yang menjadi titik sasaran dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh 2 orang anggota Koramil 02/TT, yaitu Serda Irvan S dan Serda Noval bersama 5 orang personil Polri serta 7 orang anggota Satpol-PP Kepulauan Meranti itu berada di rute jalan Merdeka, Jalan Tebing Tinggi dan jalan Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Giat ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar ikut berperan sebagai pelaku utama dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan memakai masker, menghindari kumpulan orang banyak, dan menjaga jarak aman minimal 1 hingga 2 Meter dengan orang lain”, ujar Danramil yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Menurut Danramil lagi, selain itu kegiatan tersebut juga melakukan pembubaran kepada masyarakat yang masih nongkrong diluar rumah, dijalan dan di warung-warung kopi, serta diminta segera melakukan pemeriksaan kesehatan apabila ada gejala Demam atupun sesak disaluran pernapasan. **(Red)