Kuatkan Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lingga Tanda Tangani Fakta Integritas

LINGGA – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya, Kepolisian Resort (Polres) Lingga menggelar penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba di Lingkungan Polri, yang kegiatannya dilaksanakan di Gedung Endharma Laksamana Polres Lingga.

Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, SH. SIK. M.Si dan diikuti oleh PJU Polres Lingga, Perwira, Anggota, serta perwakilan staf bersama PNS di lingkungan Polres Lingga, Senin (31/5/2021) pagi.

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK. M.Si mengatakan penanda tanganan tersebut bertujuan selain memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya, juga menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, guna mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya. Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat”, ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, selain dalam pengungkapan kasus, ketegasan ini lebih pada pemberlakuan dilingkungan internal Polres, guna menciptakan personil yang bersih dan terbebas dari segala macam bentuk narkotika.

“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Lingga yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba”, tambahnya.

Adapun butir-butir poin komitmen yang diucapkan dan ditandatangani tersebut lebih sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Lingga, agar menjadi pemerang utama kepada narkoba.

“Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian”, tutup Kapolres.

Selama berlangsungnya kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut berjalan tertib dan kondusif, dan dengan mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes). **(Ijal).