MERANTI – Terkait larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, Kodim 0303/Bengkalis Koramil 02/TT, bersama aparat gabungan melaksanakan operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dan Pendisiplinan Masyarakat Produktif Aman Covid-19, guna pengawasan dan penertiban masyarakat di Pos Pam Pelabuhan Penyebrangan Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat ke Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu (16/5/2021).
Melalui Serma Sumardi, Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan mengatakan, Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19, yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 02/TT, yaitu Serda Turyoko bersama 3 orang Personil Polri, 2 orang anggota Satpol-PP dan 2 orang petugas Dishub itu sebagai bentuk keamanan dan penertiban masyarakat sesuai aturan hukum protokol kesehatan.
“Operasi ini selain bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat juga untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Danramil.
Selain itu Mayor Arm Bismi Tambunan juga mengatakan, himbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, juga terus diberikan. **(Red).