MERANTI – Dalam rangka penanganan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19), Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT melaksanakan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid-19 dan pendisiplinan kepada masyarakat agar mengikuti anjuran protokol kesehatan, Kamis (13/5/2021).
Dengan melibatkan 2 orang anggota Koramil 02/TT, yaitu Serda Herman S dan Serda Nauval Rifdi bergabung bersama 1 orang Personil Polri, serta 6 orang anggota Satpol-PP, operasi tersebut dipusatkan dipersimpangan Entry-Imam Bonjol Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan, selain memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan aturan hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan juga dikenakan sanksi.
“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar aturan di berikan sanksi, seperti pada operasi hari ini terjaring sebanyak 8 orang pelanggar aturan, dan 5 orang dari mereka dikenakan sanksi membaca surah Al-fatihah,1 orang mengucapkan Pancasila dan 2 orang lainnya diminta melakukan push up”. Kata Danramil yang disampaikan melalui Serma Sumardi. **(Red)