MERANTI – Disiplinkan masyarakat agar tetap menerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai aturan hukum protokol kesehatan, anggota Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT, yaitu Serka E.Sembiring bersama Serda Supriandi Tarigan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat, Sabtu (1/5/2021).
Dari titik pelaksanaan, yakni di Pos Pantau Pasar Sandang Pangan Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Serda Pardin Paramay mengatakan, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, pendisiplinan hukum protokol kesehatan dibeberapa tempat yang identik dengan keramaian sangat perlu dilakukan.
“Resiko penularan Covid-19 sangat rentan terjadi ditempat-tempat yang banyak dikerumuni orang, salah satunya adalah pasar, untuk itu sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan pola 3M, Memakai masker, Menjaga jarak/menghindari kerumunan dan Mencuci tangan harus tetap diterapkan,” Ujarnya yang disampaikan melalui Serma Sumardi.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk mensterilkan barang belanjaan sebelum digunakan, yaitu dengan mencuci atau diemprotkan dengan carian disinfektan, menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadinya penularan melalui benda-benda bawaan. **(Red).