DPRD Pelalawan Bantah di Sebut Gertak Sambal ke RAPP

PELALAWAN – Ketua DPRD Pelalawan menampik kekesalan masyarakat yang menganggap pihak wakil rakyat tersebut hanya gertak sambal kepihak RAPP terkait pencemaran limbah yang menyebabkan matinya ribuan ikan dialiran kanal perusahaan menuju Sungai Kampar desa Sering kecamatan Pelalawan pada beberapa waktu lalu.

Baharuddin mengaku serius dalam mengungkap pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh perusahaan kertas dan serat rayon tersebut.

“Kalau tidak serius tidak mungkin dilakukan Hearing terbuka, kita sesalkan pihak DLH provinsi belum mengumumkan datanya, mereka yang berwenang,” ungkap Baharuddin, SH selaku ketua DPRD Pelalawan dari fraksi Golkar itu kepada gopesisir.com, Kamis (22/4/2021).

Lembaga perwakilan rakyat tersebut dikabarkan akan melakukan rapat kedua usai Hearing pada Selasa lalu belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.

“Besok sudah disepakati akan ada rapat terbuka lagi dengan pihak terkait terhadap kesimpulan hasil uji lab yang akan disampaikan oleh DLHK propinsi,” kata Bahar.

Dalam rapat pada Selasa (20/4) lalu di gedung DPRD Pelalawan yang dihadiri oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Propinsi Riau diwakili oleh Rosihan dan Candra Hutasoit. Hadir kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra ST, M.Si, dan sejumlah stafnya. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan diwakili oleh Sekretaris H.T. Nahar SP, M.Si dan didampingi sejumlah stafnya, serta perwakilan dari masyarakat.

Jawaban yang disampaikan, baik oleh pihak DLHK propinsi maupun dinas perikanan kabupaten Pelalawan dalam Hearing lalu menjadi tontonan ludruk yang membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap dua lembaga tersebut.

 

Proses pengambilan sample air yang berjarak sudah beberapa hari dari kejadian dan hasil uji laboratorium yang belum bisa dipublikasikan menimbulkan tanda tanya besar. Alasan masih ada beberapa parameter belum dilakukan analisis karena terlupa oleh pihak laboratorium, dan sample ikan yang tidak bisa di uji laboratorium dikarenakan sudah membusuk, seolah dugaan ada hal yang disembunyikan dalam insiden pencemaran lingkungan yang kerap berulang itu. **(Faisal).