MERANTI – Diduga enggan bertanggung jawab, satu buah Tug Boat dengan nama Royal Palma 9 lengkap dengan tongkang tarikannya melarikan diri setelah menabrak nelayan, Zainuddin (51) warga Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, diperairan Kampung Tengah pada Sabtu (27/3/2021).
Diakui Zainuddin, kejadian tersebut dinilai berawal dari kelalaian nakhoda, karena dilokasi kurang 4 mil dari bibir pantai, merupakan areal tangkap keseharian yang mereka lakukan, dan kejadiannya terjadi pada siang hari, selain itu juga sudah diberi aba-aba dan teriakan bahwa ada jaring yang terbentang.
“Sebelum menyeret jaring, saya sudah berteriak-teriak, dengan mengatakan, awas-awas ada jaring, tapi terus saja Tug boat itu melaju, dan menabrak lalu menyeret jaring saya”. Ujarnya sedih.
Lebih lanjut, sebagai upaya penyelamatan satu-satunya sumber pendapatan keluarga, Zainuddin coba menghampiri Tug Boat itu dengan perahu nelayannya, namun mendapat penghalangan dari ABK Tug Boat tersebut.
“Disaat saya mau mendekati untuk melepaskan jaring dan minta pertanggung jawaban, ABK Tug Boat itu melarang saya, dengan mengatakan minggir-minggir, sambil terus melajukan tug boatnya ke arah Tanjung Balai Karimun”. Tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, Panglima Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ibrahim Munir bersama Bendaharanya sangat menyayangkan kejadian ini, untuk itu dikatakannya, bahwa akan mendampingi korban dalam memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
“Kami dari LLMB Kepulauan Meranti sangat menyesalkan kejadian ini, karena tidak seharusnya nahkoda kapal Tug Boat tersebut main tinggal-tinggal aja, dia seharusnya menyelesaikan persoalan terlebih dahulu, tidak lah dia berpikir tentang nasip nelayan terutama nelayan tradisional seperti ini, tentunya ini akan melukai hati para nelayan”. Tegas ibrahim.
Tidak sampai disitu, sebagai bentuk empatinya Panglima LLMB bersama Bendaharanya juga melakukan pendampingan kepada Zainuddin untuk melaporkan hal tersebut kepihak terkait, seperti Dinas Perikanan dan Syahbandar guna memohon petunjuk dalam memperjuangkan nasip nelayan.
“Setelah mendapat saran dari Kadis Perikanan, pak Eldy Syahputra, agar membuat laporan tertulis untuk dilanjutkan ke Provinsi, karena pengawasan kelautan di bawah naungan dinas Perikanan dan kelautan Provinsi, begitu juga yang disampaikan oleh pihak Syahbandar, yang mana akan membantu untuk mencari informasi tentang perusahaan dan olah gerak Tug Boat tersebut”. Pungkas Ibrahim. **(Zikri)