Masyarakat Di Minta Waspada, Oknum Biro PLN Gadungan Bergentayangan

MERANTI – Kepala Biro instalatir perwakilan PT. Krida Taruna Nugraha, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Ibrahim menyayangkan adanya kejadian dugaan penipuan terhadap calon pelanggan penyambungan baru KWH Meter di Desa Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang kini jadi perbincangan ditengah warga, seperti yang diterbitkan disalah satu media online belum lama ini.

Menurutnya kejadian ini merupakan tindakan yang sangat tidak wajar, namun agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Ibrahim menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam melakukan perundingan pemasangan KWH Meter baru, terutama pada transaksi masalah pembayaran.

“Penipuan calon pelanggan penyambungan baru KWH Meter oleh Biro tehnik PLN Selatpanjang, atas nama RZ, terhadap 6 (enam) orang calon pelanggan di Desa Sungai Tohor beberapa waktu lalu itu merupakan perbuatan yang sangat tidak wajar, namun kehati-hatian calon pelanggan juga sangat diperlukan, yaitu menanyakan status dan legalitasnya secara jelas”. Ujarnya.

Ibrahim melanjutkan, sesungguhnya sebagai Biro PLN itu harus menyampaikan profil perusahaan ke pihak PLN, baik sebagai pemilik perusahaan maupun sebagai orang yang dipercaya atau ditunjuk perusahaan, dan perusahaan tersebut semestinya sudah terdaftar ke Dirjen Ketenagalistrikan kementerian ESDM.

“Saat ini banyak oknum yang mengaku sebagai Biro, namun dibalik itu dia mempunyai etikad buruk yang bertujuan menguntungkan pribadi, hal ini jelas mencoreng nama baik Biro PLN yang sesungguhnya, untuk itu kita akan melanjutkan masalah ini, dengan menempuh jalur hukum, serta membuat laporan ke pihak berwajib”. Tambah Ibrahim.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Manager PLN Rayon Selatpanjang, melalui Tengku Alamsyah, Firza Syukri mengatakan, bahwa Biro dengan nama tersebut sama sekali tidak pernah menyerahkan profil perusahaan ke pihak PLN Rayon Selatpanjang.

“Biro dengan nama tersebut sama sekali tidak pernah menyerahkan profil perusahaannya ke pihak PLN, itu menandakan bahwa legalitas Biro tersebut tidak diakui. Dan diharapkan masyarakat yang berada dilingkungan kerja PLN Selatpanjang, apabila ingin melakukan penyambungan baru KWH meter listrik baru dirumahnya masing-masing, sebaiknya datangi langsung kantor PLN agar mendapat informasi yang lebih akurat”. Jelas Firza. **(Red).