Koramil 02/TT Bersama Tim Gabungan Terus Tingkatkan Pengamanan Di Wilayah PSBM

MERANTI – Tingkatkan kewaspadaan terhadap penularan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama aparat gabungan melaksanakan PAM pengamanan dipelabuhan dan diperbatasan Desa, Senin (30/11/2020).

Dikatakan Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/TT, hal tersebut merupakan tindak lanjut antisipasi merebaknya penularan pandemi Wuhan itu setelah terkonfirmasi ditemukan 17 orang warga setempat diduga terinfeksi Covid-19, dan Desa tersebut dinyatakan berstatus PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

“Giat ini sebagai tindak lanjut upaya pemerintah dalam pengendalian Covid-19, sesuai Perbup Nomor 69 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin sesuai hukum protokol kesehatan”. Ujar Mayor Arm Bismi Tambunan.

Dilanjutkan Danramil lagi, adapun giat gabungan yang dilaksanakan oleh 2 orang anggota TNI, yaitu Serma Syafi’i dan Serda Amsyaya. D, bersama 6 orang personil Polri, 6 orang anggota Satpol-PP, 2 orang petugas Dishub dan 2 orang Linmas Desa setempat serta 3 orang Relawan itu menekankan pada pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan.

“Giat yang dilaksanakan dipelabuhan dan diperbatasan Desa Tanjung Peranap dengan Desa Mengkikip tersebut lebih menekankan pada pendisiplinan masyarakat agar menerapkan aturan pemerintah sesuai dengan hukum protokol kesehatan, yakni masyarakat diminta untuk senantiasa menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak sosial dan selalu menjaga kebersihan diri serta lingkungan”. Terang Danramil. **(Red)