MERANTI – Setelah ditemukan 17 orang terkonfirmasi Covid-19, dan dinyatakan sebagai daerah berstatus PSBM (Pembatasan Sosial Bersekala Makro), Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama aparatur gabungan melaksanakan penanganan serta pengamanan lokasi di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (29/11/2020).
Disampaikan Danramil 02/TT, Mayor Arm. Bismi Tambunan, adapun personil yang terlibat dalam giat pengamanan itu terdiri dari 2 orang anggota TNI, yakni Serma Safi’i dan Serda Amsyaya, bersama 2 orang personil Polri, 2 orang anggota Satpol-PP serta 8 orang relawan.
“Selain dilakukan penerapan PSBM oleh pemerintah daerah, antisipasi terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 juga dilakukan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang perlunya penegakan hukum protokol kesehatan dan sterilisasi lingkungan, yakni melakukan penyemprotan cairan disinfektan”. Ujarnya.
Menurut Danramil lagi, pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan diutamakan di setiap fasilitas-fasilitas umum yang banyak dikunjungi masyarakat, serta dirumah-rumah penduduk setempat, terutama yang berada disekitar lingkungan ODP.
“Penyemprotan dilakukan secara merata ditempat-tempat yang identik dengan keramaian, yaitu Musholla, masjid Sekolah dan beberapa tempat lainnya seperti rumah-rumah penduduk terutama disekitar lokasi Orang Dalam Pemantauan (ODP). **(Red)