MERANTI – Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Perangkat Desa dan Relawan melaksanakan kegiatan penerangan keliling (Penling) dan menyampaikan imbauan tentang antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) ke masyarakat Desa Tanjung Peranap, Sabtu (21/11/2020).
Penling dilaksanakan secara bergerak (mobile) dengan berjalan kaki dan menggunakan pengeras suara (toa). Rutenya, Kantor Desa Tanjung Peranap, Jalan Putri Tujuh, Jalan Poros Alai Mengkikip, dan kembali ke Kantor Desa.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, penling perlu dilakukan agar masyarakat Desa Tanjung Peranap lebih disiplin protokol kesehatan (prokes) guna menghindari penularan Covid-19. Mengingat, di desa itu telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama 14 hari, pasca belasan warganya terpapar virus tersebut.
“Kita sampai imbauan kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian untuk menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Simamora.
Kegiatan penling dimulai pukul 16.20 hingga pukul 17.30 Wib. Kata Kapolsek, tim masih menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Mereka yang tidak pakai masker tersebut langsung ditegur dan dipasangkan masker oleh petugas.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya. (Humas Polres Meranti)