LINGGA – Guna memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII dari Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia (Persero), kepada warga terdampak covid-19 dapat berjalan tertib lancar dan aman, Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep Resor Lingga melakukan pengawasan pada penyalurannya yang dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Selasa (20/10/2020).
Kapolsek Dabo Singkep IPTU Fredi Yando mengungkapkan, adapun pengawasan yang dipimpin oleh PS. Kanit Provos Polsek Dabo Singkep BRIPKA Mufti Ikhsan SH bersama tiga Personil Polsek Dabo Singkep tersebut, bertujuan agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan (Prokes
“Kita memastikan semua warga penerima manfaat dan pelaksana penyaluran mengikuti aturan sesuai prosedur protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak sosial minimal 1 hingga 2 meter dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun ditempat yang telah disediakan”. Kata IPTU Fredi Yando.
Selain itu Kapolsek menambahkan, selama pelaksanaan penyaluran terhadap 482 Kepala Keluarga penerima manfaat berlangsung tertib dan kondusif serta mematuhi Protol Kesehatan (Prokes
“Adapun jumlah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kantor Pos dan dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo Singkep di Kecamatan Singkep yaitu Kelurahan Sungai Lumpur sebanyak 127 orang, Desa Batu Bedaun 240 orang, Desa Tanjung Harapan 115 orang”. Pungkas Kapolsek. **(Ijal)