BANGKO – Wacana pembentukan Kabupaten Rokan Tengah banyak menuai Pro dan Kontra dari Sejumlah kalangan. Salah satunya adalah DPD II KNPI Rokan Hilir (Rohil) yang dengan tegas menolak wacana pembentukan Kabupaten Rokan Tengah.
“Kami atas nama DPD II KNPI Rohil menolak sepenuhnya pembentukan Kabupaten Rokan Tengah, karena pembentukan tersebut kami nilai sangat kental dengan nuansa politik belaka. Dan bukan karena atas dasar untuk kesejahteraan Rakyat, “demikian kata ketua DPD ll KNPI Rohil, Rudi Bintoro, Sabtu (26/3/16) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, sambung Bung Rudi, sapaan akrab Ketua DPD II KNPI Rohil ini, seandainya dipaksakan juga pembentukan kabupaten seperti atas, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru yang lebih serius lagi.
Info yang kami terima, sambungnya, rencana pembentukan Kabupaten Rokan Tengah itu mencakup seluruh Kecamatan yang memiliki sumber minyak untuk DBH (Sumber Dana Bagi Hasil).
Yakni, Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rantau Kopar, Pujud, Tanjung Medan. Ini gak bisa dibayangkan apa jadinya nanti Daerah-daerah yang tidak punya lahan minyak untuk DBH.
Bisa dipastikan, tambahnya, Daerah-daerah yang tidak punya cadangan minyak bakal tertinggal dari pembangunan, insfrastruktur dan pasti akan dibarengi dengan tingginya angka kemiskinan yang akan meningkat serta kriminalitas yang tinggi. Karena, dari mana lagi untuk membangun insfrastruktur dan lainnya kalau uangnya sudah habis terpakai untuk gaji pegawai dan belanja rutin serta lainnya.
“Kasihanlah masyarakat kita nantinya, apa lagi di tengah Devisit anggaran seperti ini. Kok, bisa-bisanya mau membentuk Kabupaten baru. Jadi, kesannya hanya kepentingan politik semata, bukan didasari oleh kepentingan rakyat,” jelasnya.
Seyogyanya, sambungnya kembali, mereka yang ingin membentuk Kabupaten baru harus mempelajari lebih dalam tentang apa keuntungannya dan apa kerugiannya bagi masyarakat terkait dalam pembentukan Kabupaten baru.
“Pelajarilah dengan seksama apa akibat-akibat yang akan terjadi terhadap masyarakat, janganlah mencari kepentingan politik dan keuntungan semata didalam itu,” terangnya dengan raut wajah kesal.
Kendati demikian, tambah Ketua DPD II KNPI Rohil ini, bukan berarti menolak sepenuhnya pemekaran. Pikirlah dulu dan harusnya dipelajari rencana tersebut dengan seksama. Agar, tidak menimbulkan polemik dimata masyarakat.
“Silahkan saja wacana pemekaran. Namun, berpikirlah apakah Kabupaten induk sudah mapan dalam segala asfek. Jika sudah mapan dan masyarakat sudah sejahtera, silahkan buat wacana itu,” tutup Rudi, sembari menghela napas panjang.(mrx)