BANGKO – Bupati Rohil H. Suyatno Amp membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) I Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rohil. Musda untuk menumbuh dan kembangkan persatuan serta kesatuan masyarakat melayu di tanah melayu dan meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap budaya melayu di Kabupaten Rohil.
Pembukaan Musda digelar Selasa (22/3/16) malam di gedung serbaguna Bagansiapiapi, dihadiri Majelis Kerapatan Adat LAMR, Azali Johan, Plt Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si, Ketua Harian LAMR Rokan Hilir, Marzuki, AR beserta pengurus lain, utusan kecamatan serta peninjau.
Bupati Suyatno dalam pengarahannya mengatakan, sudah 18 tahun keberadaan LAMR Rokan Hilir, baru kali ini bisa terwujud pelaksanaan Musda. “Memang sudah lama niat tokoh-tokoh masyarakat, pengurus LAMR Rokan Hilir untuk bermusyawarah, tapi karena kesibukan, baru malam ini terwujud,” demikian kata Bupati Suyatno.
Kehadiran tokoh masyarakat dari kecamatan menurut Suyatno memberikan pemikiran yang jernih untuk kepentingan LAMR Rokan Hilir. Semuanya diserahkan kepada peserta, saya doakan dalam satu hari kedepan akan membuahkan hasil.
“Siapa yang terpilih menjadi Ketua Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Harian LAMR Rokan Hilir diserahkan kepada peserta Musda,” ujarnya.
Sementara Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Azali Johan menyebutkan, LAMR selama ini hanya melaksanakan kegiatan seremonial, sebenarnya tidaklah seperti itu. “LAMR sebagai mana yang kita pahami bersama, disamping sebagai mitra pemerintah, juga memberikan sumbangan pemikiran serta mengangkat harkat martabat terutama masyarakat melayu Riau,” ucapnya.
Ketua Pengurus Harian LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk H. Marzuki, AR dalam sekapur sirihnya mengatakan, LAMR Rokan Hilir keberadaannya dimulai 1998 yang dikukuhkan oleh Pembantu Bupati Bengkalis Wilayah I, Nurdin Bakar.
“Setelah terbentuknya Lembaga Adat Melayu Riau wilayah Rokan Hilir, maka timbullah rencana untuk pemekaran Kabupaten Rokan Hilir ini. Terbentuklah panitia pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang diketuai oleh Alm H Amran Rambah, Sekretaris, H Ramli Harofi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, M. Job Kurniawan melaporkan, dasar pelaksanaan, Keputusan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir Nomor 03/LAM Rohil/III/2016 tanggal 11 Maret 2016 tentang Panitia Musyawarah Daerah I dan Pengukuhan Pengurus Daerah Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir masa khidmad 2016-2021 M/1437-1442 H.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk menumbuhkembangkan persatuan dan kesatuan masyarakat melayu di tanah melayu Kabupaten Rokan Hilir dan meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap budaya melayu di Kabupaten Rokan Hilir.
Peserta musyawarah daerah terdiri dari Dewan Pengurus Harian LAM Rokan Hilir, utusan dari masing-masing kecamatan. Peninjau, terdiri dari pengurus Lembaga Adat Melayu Riau, unsur pemuka adat, ulama, cendikiawan di Rokan Hilir, unsur pimpinan organisasi kepemudaan melayu, panitia musda LAM Kabupaten Rokan Hilir.
“Inilah peserta yang ada. Diharapkan Musda LAM Rohil nanti berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” harapnya.(adv/pemkab)
Poting By: andi/ram