MERANTI – Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/TT Kodim 0303/Bengkalis, Mayor Arm Bismi Tambunan hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah ingkrah perkara pidana sejak agustus 2019 sampai Juli 2020 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, sebanyak 123 Perkara Pidana sudah ingkrah dan dimusnakan dengan cara di belender, yaitu Narkoba jenis shabu-shabu seberat 24,58 gram,
daun ganja 15,27 gram dan Pil
Extasi 4 butir, alat hisap (bong) kemudian ada puluhan unit Henphone dengan berbagai merek, serta mancis serta timbangan.
“Adapun permusnahan barang bukti ini sebagai wujud nyata dalam proses hukum terhadap barang sitaan yang dirampas untuk dimusnahkan, dalam realisasi putusan sidang pengadilan Negeri Bengkalis”. Kata Budi Raharjo, SH MH saat melakukan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Jalan Amelia Selatpanjang, Rabu (12/8/2020).
Dalam kegiatan yang dihadiri Danramil 02/TT Mayor Bismi Tambunan SE, Kasat Narkoba IPTU Darmanto, Kalapas Admawijaya, Kadiskes Meranti serta unsur lainya, Budi Raharjo juga mengatakan, dengan kegiatan yang menjadi tugas bersama, barang bukti adalah berbentuk narkoba dan tindak pidana umum lainya yakni pekara pencabulan pencurian pembakaran hutan dan lainnya.
“Saya berharap akan mempereratkan koordinasi dalam mengembankan tugas kita khususnya narkotika guna memelihara ketertiban agar lebih produktif dan membimbing keharmonisan terbaik bagi bangsa dan negara”. Lanjut Kajari lagi.
Hal senada juga di sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK. MH melalui Kasat Narkoba IPTU Darmanto SH, bahwa dalam permunahan barang bukti tersebut pihak Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti sangat mendukung, agar barang bukti tersebut tidak dapat disalah gunakan oleh oknum-oknum lainnya.
“Mohon dukungan dari semua pihak untuk memusnahkan Narkoba didaerah kita ini, selain itu kami juga mengharapkan kepada semua pihak agar dapat memberikan informasi kepada kami dalam informasi penyalahgunaan Narkoba, yang mana hal itu harus kita perangi bersama-sama”. harap IPTU Darmanto.
Dukungan yang sama juga datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, menurut Dr. Misri Hasanto, pihak Dinas Kesehatan mendukung penuh upaya memerangi Narkoba, karena Narkoba adalah musuh bersama.
“Kami mewakili pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada Kajari dan pihak Kepolisian serta pihak terkait lainya dalam hal memberantas Narkoba, kita harus bersatu padu, dalam memerangi narkoba khususnya di Kepulauan Meranti”. Pungkas Dr. Misri. **(Red)