PELALAWAN – Puluhan pedagang kuliner dan mainan anak yang biasa buka lapak ditaman kreatif PKC, tepatnya didepan Kantor Bupati Pelalawan, datangi kantor Dispora Kabupaten Pelalawan pertanyakan alasan larangan untuk berjualan ditempat tersebut, Jum’at (19/6/2020).
Sekitar 41 (empat puluh satu) orang pedagang yang mendatangi kantor Dispora itu, mengaku pada hari sebelumnya (kamis sore, 18 juni) telah didesak oleh puluhan Satpol-PP agar para pedagang segera mengangkat barang dagangannya dengan diberi waktu hingga Jumat pagi ini.
“Ia bang, mereka datang tiba-tiba menyuruh kami pergi dari sini (Pusat kuliner center_red), dan kami diberi waktu sampai Jumat ini bang untuk membereskan barang dagangan kami ,atau kalau tidak akan dibakar”. Kata seorang ibu yang mengaku sebagai pedagang pop ice.
Hampir semua para pedagang yang hadir saat itu mengungkapkan kekecewaannya, karena terpaksa tidak bisa berdagang lagi ditempat tersebut pada keesokan harinya, sedangkan barang dagangan sudah mereka siapkan.
“Bakso sudah siap loh bang, ini malah gak boleh jualan lagi, kami mengharapkan makan dari hasil jualan inilah bang, kalau kami dilarang jualan disana lagi (Taman PKC_red), kami mau jualan dimana bang?”. Kata seorang ibu lainnya.
Dari beberapa keterangan pedagang, bahwa puluhan anggota Satpol-PP yang datang pada kamis sore itu, diduga tidak dengan menunjukkan dasar hukum, namun hanya mengaku berdasarkan perintah dari Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) untuk mengusir para pedagang, agar segera mengosongkan area taman PKC tersebut.
Kepala Dinas Dispora Pelalawan, Andi Yuliandri yang dikonfirmasi awak media ini, membenarkan bahwa adanya penertiban pedagang PKC tersebut, dan merupakan instruksi pihak Dispora.
“Itu berdasarkan keputusan rapat antara Polres,TNI dan Pemda, untuk menertibkan pedagang di taman PKC”. Kata Andi saat ditemui diruang kerjanya.
Andi menjelaskan bahwa persoalan menyangkut pedagang merupakan tupoksi dari dinas pasar, menurutnya Dispora berkewajiban mengelola dan menjaga taman kreatif agar terjaga estetikanya.
Dalam pertemuan tersebut salah satu anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS, Abdullah kepada gopesisir.com mengatakan dirinya akan berupaya melakukan advokasi antara para pedagang dengan pihak pemerintah daerah.
“Kita tadi sepakat bahwa antara pedagang taman PKC dengan pihak Pemda akan melakukan rapat kembali untuk mendapatkan keputusan, tadi kita juga ditawarkan beberapa opsi kepedagang, salah satunya merelokasikan kedekat jembatan arah Islami center”.ujr Abdullah. SPd, menjelaskan.
Polemik antara pedagang PKC dengan Dinas Pariwisata dinilai menimbulkan citra tidak humanisnya tatakelola yang dibangun pihak pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Terlebih lagi adanya sikap arogan oknum Satpol PP inisial J, menurut pengakuan pedagang dalam bincang-bincang bersama Gopesisir.com, dengan mengancam akan membakar alat dagangan jika pada hari yang ditetapkan masih terlihat ada dilokasi taman PKC tanpa ada peringatan beberapa hari sebelumnya, menimbulkan preseden buruk kepada publik.
Diakui seorang pedagang wanita lainnya, yang masih merupakan kerabat dekat dengan pejabat Pemda mengenali oknum Satpol-PP yang sempat mengancam para pedagang saat itu.
“Saya tau orangnya bang, saya akan laporkan ke Sekda kalau persoalan ini tidak selesai”. Aku seorang ibu yang juga berprofesi sebagai pedagang ditaman PKC itu.
Terkait kejadian ini, Aktivis sosial Rinaldi ketika dimintai keterangan atas sikap Satpol-PP yang mengusir para pedagang, mempertanyakan dasar hukum apa yang diberlakukan.
“Patut dipertanyakan itu apa dasar Satpol-PP melakukan pengusiran tersebut, kalau katanya intruksi dari Dinas Dispora, apa alasan Dispora, kita perlu tau SK Tataruangnya”. kata Rinaldi menjelaskan melalui telepon selulernya.
Laporan by: R. Faisal
Editor: Gp2