Kapolres: Penegakan Disiplin Adalah Sebagai Edukasi Menciptakan Kebiasaan Masyarakat

MERANTI – Dalam rangka penerapan prosedur standar tatanan baru, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufik Lukman Nurhidayat S.IK, M.H pimpin langsung apel tim terpadu penegakan disiplin masyarakat produktif aman covid-19, dikabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (4/6/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polres Kepulauan Meranti, jalan lintas Gogok Darussalam itu diikuti oleh Danramil 02/TT, Mayor INF P. Girsang, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianti, SE, MM, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE. MM, Danpos AL yang diwakili oleh SERTU Masrizal, Kadishub Meranti Dr. H. Arwadi, Wakapolres, KOMPOL Nipwin Bonar Hutabarat, SE. AK. MH, Para PJU Polres Kepulauan Meranti, Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustadz Mustafa S.Ag, MM, Para Perwira dan Personil Polres, serta sejumlah pegawai/staf Satpol PP dan Dishub Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan rasa terima kasihnya kepada segenap undangan yang hadir, dan berharap penerapan kedisiplinan tentang pencegahan penularan covid-19 akan berjalan lancar serta mendapat sambutan baik dari masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir, semoga Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Meranti ini, selalu menjadi lebih baik dan Pasien yang dirawat cepat sembuh. Kita juga berharap upaya mendisiplinkan masyarakat terkait penanganan Covid 19, dimana hal ini sudah kita jalankan sebelumnya, akan berjalan dengan baik”. Kata Kapolres.

Dilanjutkannya lagi, penegakan ini sebagai bentuk edukasi, guna menciptakan kebiasaan baik bagi masyarakat dalam menjaga kesehatan, serta mencegah dari tertularnya wabah yang menjadi horor saat ini.

“Kita harus memberikan edukasi setiap hari di jalan, sehingga mereka terbiasa apabila keluar rumah, yaitu apa saja yang harus disiapkan, seperti menggunakan masker dan Hand sanitizer yaitu merupakan Vaksin yang harus kita kedepankan dalam penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti ini”. Tambah Taufik Lukman.

Selain itu dijelaskannya juga tentang tempat tempat yang akan diploting penegakan disiplin ini sebanyak 7 titik yaitu pasar, Swalayan atau Mini Market, Pelabuhan dan lain lainnya.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, tempat tempat yang menjadi objek dikunjungi masyarakat harus kita berikan edukasi, sehingga kita bisa membantu menzerokan Pasien Positif Covid 19 di Kepulauan Meranti”. Pungkas Kapolres. **(Rls).