LINGGA – Dalam Rangka meningkatkan Pengukuran Indeks Tata Kelola (ITK), Kepolisian Resort (Polres) Lingga melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga dan Kantor Advokat Angga P Siagian S.H. M.H.
Kegiatan yang langsung dihadiri oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, diikuti Waka Polres Lingga Kompol M. Tahang S.Ag, PJU Polres Lingga, Kasi Wakil Ketua III Rektor STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Lingga Sugeng Fitri Aji S.Pd.I, Advokat Angga P. Siagian, SH. MH, Para Operator ITKO Polres Lingga itu dilaksanakan di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Kamis (28/5/2020).
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan penanda tanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan Pelayanan yang lebih baik Cepat dan Tepat.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen Polri, Khususnya Polres Lingga dalam Pengukuran Indeks Tata Kelola (ITK) yang bertujuan untuk Penataan pemerintah lebih Efektif Dan Efisien agar menciptakan Pelayanan yang lebih baik Cepat dan Tepat”. Kata Boy Herlambang
Pada kesempatan yang sama, tim peneliti eksternal Sugeng Fitri Aji S.Pd.I mengucapkan terima kasih kepada Polres Lingga yang menjadikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dalam pengukuran Indeks Tata Kelola Polres Lingga.
“Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah sangat mendukung dan siap membantu sebaik-baiknya dalam pengukuran ITK (Indeks Tata Kelola) Polres Lingga”, ucap Sugeng.
Pertemuan yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berjalan lancar dan di akhiri dengan penanda tanganan bersama.
Laporan: Ijal
Editor: Gp2.