DUMAI – Dalam rangka meninjau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta memberikan petunjuk dan arahan kepada petugas gugus tugas penanganan covid-19 dikota Dumai, Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau turun langsung kelapangan dalam hal agar pelaksanaan PSBB dapat berjalan dengan lancar, efektif, serta dipatuhi oleh masyarakat, Rabu (20/5/2020).
Dijelaskan Bidang Humas Polda Riau, melalui rilis persnya, kedatangan Drs. H. Syamsuar yang didampingi Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, SH. SIK. M.Si, bersama Danrem 031/WB Kolonel M. Syech Ismed, SE, M. Han dan Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Indra Gunawan Eet. P.Hd, disambut oleh Jajaran Forkopimda Kota Dumai di Bandara Pinang Kampai Dumai.
“Dalam arahannya Gubernur menekankan kepada para peserta apel agar memahami isi dari Peraturan Gubernur Riau No. 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB. Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai, serta Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Dumai”. Ujar Bid. Humas Polda Riau
Dijelaskannya lagi, arahan tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan buku saku Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota secara simbolis oleh Gubernur dan Kapolda Riau kepada perwakilan petugas pelaksana PSBB Kota Dumai.
“Setelah beberapa arahan, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako dan pelepasan secara simbolis para Bhabinkamtibmas Pioner, Bhabinsa Pioner, Ojek Pangkalan, Ojek Online, dan Becak yang akan mendistribusikan 750 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, yang mana Penerima manfaat sudah melalui pendataan sesuai dengan data dari para RT/RW, serta sudah dilakukan verifikasi oleh jajaran intel dilapangan, tentang kelayakan sebagai penerima manfaat terdampak covid-19”. Lanjutnya.
Ditambahkannya lagi, pada kesempatan yang sama Gubernur Riau juga melepas regu petugas sterilisasi dengan cairan Disinfektan, penyemprotan dilaksanakan secara masif dengan melibatkan 30 orang anggota Polri, Batalyon B Rohil Brimob Polda Riau 30 orang, BPBD 4 orang, Damkar 4 orang, Perusahaan 6 orang dan masyarakat 10 orang. Adapun Ranmor yang ikut dalam kegiatan penyemprotan adalah Water cannon 1 unit, Water Canon Brimob 1 Unit, BPBD 2 unit, Damkar 2 Unit, PT. Wilmar 1 unit, PT. Arara Abadi 1 unit, PT. Pertamina 1 unit, Dari jajaran polsek 4 unit, Mobil double cabin 10 unit. Penyemprotan disinfektan secara masif tersebut bertujuan untuk mendukung PSBB dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Dumai.
“Tidak hanya itu, rombongan juga menyinggahi Pasar Bunda Sri Mersing, guna meninjau pelaksanaan Rapid Test terhadap para Pedagang sekaligus pemberian APD kepada RSUD Kota Dumai”. tambahnya.
Pendeteksian dengan Rapid Test yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk mendeteksi adanya infeksi virus covid-19 terhadap 108 orang itu tetap mengacu kepada protokol kesehatan, yaitu dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
“Rombongan juga menyinggahi RSUD Kota Dumai dan menyerahkan bantuan APD dari Forkopimda Provinsi Riau serta Relawan Covid-19. Adapun APD yang diterima langsung oleh Direktur RSUD Kota Dumai itu berupa APD Putih 50 pcs, Masker 3Ply 20 Kotak (1000 pcs), Sabun Cuci Tangan 100 botol, dan Vitamin C 10 Kotak (1000 pcs)”. Tambah Bid Humas.
Terakhir dia berharap agar pelaksanaan PSBB di Kota Dumai dapat berjalan dengan efektif guna menekan penularan Covid-19 di Kota Dumai, dan diminta masyarakat tetap tenang dan waspada serta senantiasa mematuhi aturan yang ditetapkan. **(Rls)
Editor: Gp2.