LABUHANBATU – Diduga korupsi Dana Desa (DD), ratusan Masyarakat dan Mahasiswa bergabung Demo Kantor Kades Sei Penggantungan, Senin (16/9) pagi.
Ratusan gabungan masa aksi yang hadir dari setiap perwakilan Dusun 1 sampai 8, Desa Sei Penggantungan, kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menuntut ketransparanan Kades dalam mengalokasikan Dana Desa (DD).
Gabungan masa aksi yang hadir dari berbagai dusun berkumpul dipintu air pada pukul 09.00 WIB dan berjalan konpoi sambil menyayikan lagu Indonesia Raya menuju Kantor Kepala Desa.
Sampai di lokasi, Adam Hasibun, selaku korlap berorasi menyampaikan tuntutan di depan Kantor Kepala Desa dan maminta Kepala Desa untuk keluar dari kantornya dan meminta seluruh perangkat desa untuk hadir beserta ketua PKK dan LKMD.
Selain itu, Adam juga menyampaikan beberapa point tuntuntan diantaranya ialah:
1. Kami meminta Depala Desa Sei Penggantungan, Sapon Rinaldi, segera memberikan foto copy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2018 Sei Penggantungan.
2. Kami meminta Kepala Desa Sei Penggantungan, segera memberikan foto copy Bestek Pembangunan Desa Bidang Pekerasan Jalan, pembuatan Badan Jalan, Box Culvert dan Pembangunan Sumur Bor tahun 2018.
3. Meminta Kepala Desa memberikan kepada kami foto cofy peraturan Desa Sei Penggantungan besrta RPJMdes tahun 2018-2019.
4. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan kepada kami terkait Realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2018, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanan Pembangunan Desa Dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
“Ini poin yang kita harapkan, yang mana poin-poin pertannyaan tersebut terlampir,” ucap Adam.
5. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan kepda kami terkait pembuatan plang APBDes Tahun 2019 (Tentang Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat).
6. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan kepda kami terkait Realisasi APBDes tahun anggaran 2019 yang saat ini masih berjalan, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanan Pembangunan Desa Dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Yang mana poin poin pertannyaan tersebut terlampir.
7. Meminta Kepala Desa memberikan penjelasan kepada kami terkait pemindahan pembangunan sumur BOR dusun II yang dipindahkan ke Dusun VIII Kebun Sayur.
8. meminta kepada BPD Desa Sei Penggantungan segera mengusulkan pemberhentian anggota BPD desa yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota BPD sesuai dengan UU No 6 thn 2014 tentang desa dan peraturan mendagri No 110 thn 2016.
9. meminta kepala desa menjelaskan siapa supplier material pembangunan Desa Sei Penggantungan 2018 Dan 2019.
10. Meminta kepala desa menjelaskan kepada kami SILPA tahun 2018.
11. Meminta kepala desa agar menghadirkan seluruh perangkat desa beserta Pengurus BUMDES, LKMD, KARANG TARUNA, PKK dan Seluruh Pengurus BPD dikantor Kepala Desa untuk ikut serta memberi penjelasan tentang realisasi pelaksanaan APBDes 2018 dan 2019 yang berkaitan dengan mereka.
12. Meminta kepala desa memberikan kepada kami laporan pertanggung jawaban BUMDES tahun 2018.
13. Meminta Kepala desa Beserta Perangkatnya agar meningkatkan pelayan kepada masyarakat dalam hal apapun dan menjaga etika dan tata-krama dalam melayani masyarakat.
14. Meminta Kepala Desa segera melakukan penyerahan hadiah secara simbolis kepada masyarakay yang menjadi pemenang kompetisi bola serta meminta maaf kepada Warga Dusun I Sei Penggantungan atas kebijakannya yang semena-mena dan terkesan memecah belah masyarakat.
Setelah usai menyampaikan tuntutan, Kades belum juga keluar. Riski, dalam menyambung orasinya kami minta Kepala Desa agar mengklarifikasi adanya temuan masyarakat dilapanga.
Adapun soal bngunan perkerasan jalan dan pembuatan jalan yang kami lihat tidak seauai bestek atau plang proyek seperti pembuatan badan jalan dusun III Desa Sei Penggantungan yang mana di pelang proyek tertulis 3 x 1000 Meter, namun saat kami cek kelokasi pembuatan badan jalan tersebut tidak sampai 3 Meter.
Ditambah lagi dengan kegiatan pelatihan teknologi tepat guna pada tahun 2018 yang menelan anggaran Rp. 120.553.500, yang sampai saat ini belum jalas entah apa kegiatannya.
Kondisi saat itu, hampir terjadi kericuhan karena Kades tidak mau keluar dari kantornya. Gabungab masa aksi memaksa masuk namun para Kadus dan anggota BPD berupaya menghalangi masyarakat.
Tidak lama kemudian, Kades keluar dan meminta tanda tangan sipa-sipa saja yang aksi. Namun, masyarakat menertawainya,bsmbil salah seorang mahasiswa menjawab.
“Jawab saja tuntutankami pak secara tertulis. Dan Kades mengatan soal LPJ tahun 2018 sudah di kirim ke Dinas Inspektorat,” katanya, meniru.
Selain itu, Kades menberikan jawaban secara tertulis, serta memberikan foto copy Perdes tahun 2018.
“Aneh, jawaban tertulis dari Kades berisi penolakan untuk memberikan Laporan Pertanggung Jawaban realisasi APBDes anggaran tahun 2018,” tandas Riski.**
Laporan by: Rls/red
Editor by: Mmd