Waduh..!! Gaji Kaur Di Rohil Belum Di Bayar 4 Bulan Tahun 2017

ROKANHILIR – Mantan Kaur Pemerintahan Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Wan Sakya, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) agar dapat membayarkan tunggakan honor perangkat desa tahun 2017 lalu.

“Sampai saat ini ada empat bulan lagi honor saya yang belum dibayarkan Pemkab Rokan Hilir,” kata Wan Sakya kepada awak media, Ahad (1/9/19), di Simpang Pelita.

Dikatakan juga, honor yang belum di bayarkan oleh Pemkab Rokan Hilir tersebut, terhitung dari Bulan September, Oktober, November dan Desamber, Tahun 2017.

“Perbulan gaji saya sebagai kaur pemerintahan pada saat itu Rp.1.250.000, dan yang belum dibayar pemerintah daerah sampai saat ini ada empat bulan lagi, totalnya Rp. 5 Juta,” ujarnya.

Dijelaskannya, dirinya bekerja di Kantor Penghulu Sungai Kubu, Kecamatan Kubu sejak tahun 2004 silam, namun seiring waktu adanya peraturan daerah Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Dimana, untuk jabatan kaur hanya bisa diterima dengan usia, 42 sampai 60 tahun.

“Karena umur saya diatas ketentuan yang diterapkan, maka saya mengundurkan diri,” tuturnya.

Dirinya pun berharap kepada Pemkab Rohil agar kiranya dapat segera membayar honornya, terlebih honor tersebut sangat ia harapkan dalam kebutuhan rumah tangganya. Di usia yang sudah senja itu, dirinya mengaku tak mampu kerja berat, sementara penghasilan lain tidak ada.

“Saya ini sudah tua, kebun tidak ada, anak tak ada yang kaya, hanya honor itu lah yang saya harapkan. Saya sangat bermohon kepada pak Bupati dan pihak terkait, supaya segera membayarkan honor kami ini,” pungkasnya.(rls/tvot)