RIAU – Dari Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, KPK lagi Darurat, KPK harus di selematkan demi Indonesia yang bersih dari korupsi. Kami masih menginginkan KPK yang kuat untuk mencegah dan memberantas Korupsi.
Untuk itu, Formasi Riau, meminta agar Presiden Jokowi, menyelematkan KPK. Kami tidak ingin KPK menjadi perpanjangan tangan Kepolisian atau Kejaksaan.
Karena tidak ada kewajiban dalam Undang-undang, KPK unsur pimpinan mutlak, bukan perpaniangan dari Kepolisian atau pun Kejaksaan, yang ada hanyalah dari unsur Pemerintah.
KPK harus di perkuat, dengan cara agar Pak Presiden Jokowi mendesak pansel capim KPK untuk serius memilih calon yang berintegritas dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Kami menolak calon yang tidak patuh melaporkan LHKPN untuk memimpin KPK. Ketidak patuhan melaporkan LHKPN membuktikan bahwa calon tersebut. Menurut kami, tindakan itu tidak mencerminkan anti korupsi.
Intinya, kami (Formasi Riau,red) menolak Capim KPK yang tidak mempunyai komitmen anti korupsi, di mana ada capim KPK yang di duga bertemu dengan seseorang yang sedang di periksa kasus dugaan korupsinya dan pergi ke DPR tanpa seizin dari pimpinan KPK.
Untuk itu, kami meminta Pak Presiden Jokowi untuk menegur Pansel Capim KPK agar serius meloloskan capim KPK yang berintegritas, jujur, dan berkomitmen tinggi anti korupsi.
Pelalawan, 28 Agustus 2019
Direktur Formasi Riau
Muhammad Nurul Huda