RA Di Bekuk Polisi Di Hotel Lucky Star

ROKANHILIR – Jajaran Opsnal Polsek Bangko, amankan seorang wanita berinisial RA alias Ani, warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Bangko.

RA diamankan, di duga seorang wanita pemakai dan di duga pejual barang haram Narkotika jenis Sabu, Kamis (1/8/) siang, di Hotel Lucky Star.

Dikonformasi, Kapolsek Bangko melalui Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu menjelaskan, dari hasil penangkapan tersangka RA, turut diamakan Tujuh bungkus paket di duga Sabu, alat hisap, satu unit handphone dan beberapa bungkus plastik bening kosong, serta uang tunai sejumlah Rp 100 Ribu.

Lanjut Kanit, penangkapan tersangka RA, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwasanya adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perniagaan, tepatnya di Hotel Lucky Star.

“Sesuai laporan warga, kita langsung melakukan pengembangan laporan di TKP, dan akhirnya tersangka RA dan BB berhasil kita ringkus di Hotel Lucky Star,” kata Kanit.

Setelah di lakukan penyelidikan dan pengembangan kepada tesangka RA, ternyata barang haram tersebut didapati dari tersangka berinisial K, warga Jalan Pusara Hulu, Kepenguluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, yang masih dalam pemburuan atau DPO.

Dihari yang sama, lanjut Kanit, Team Opsnal Polsek Bangko, melakukan pegeledahan rumah tersangka K, yang kini masuk DPO Polsek Bangko. Ternyata tersangka K, tidak ada di tempat, dan di duga telah melarikan diri.

“Dalam pengeladahan dirumah K, kami mengamankan adik ipar K, yakni pria berinisial SP. Ditangan SP, di dapati Tiga bungkus plastik bening berisi di duga sabu, satu buah dompet, timbangan, handphone serta uang sejumlah Rp 1.139.000.

“Kedua tersangka dan BB sudah kita amankan di Mapolsek Bangko, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit.

Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais, S.H, menghimbau kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian apabila mendengar dan melihat ada peredaran Narkotika atau sejenisnya, supaya segera melaporkan Kepolsek terdekat. Karena, Narkotika adalah musuh kita bersama.

Terkait dengan peredaran Narkotika yang disinyalir marak ditempat hiburan seperti Karaoke, pihaknya akan memantau terus dan melakukan Razia Cipta Kondisi, baik di Hotel-hotel dan tempat hiburan.**(gp3/red)