BENGKALIS – Pada pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia, dan seluruh daerah perbatasan sepakat untuk mempercepat, memiliki komitmen dan cita-cita yang sama untuk pembangunan dan kemajuan daerah perbatasan.
Oleh karena itu BNPP mengajak seluruh daerah perbatasan secara bersama-sama menyusun program prioritas dan memperjuangkan masuknya usulan pembangunan dan pengelolaan daerah perbatasan dalam RPJMN 2020-2024 dan Renstra K/L.
Pada forum diskusi desk yang berlangsung pada hari Jum’at (5/7/19) tersebut Kabupaten Bengkalis mengusulkan agar dibentuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tepatnya di Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru Kecamatan Bantan.
Hal tersebut dibenarkan oleh M. Firdaus, Kabid PPE Bappeda Kabupaten Bengkalis yang menghadiri sekaligus mengikuti forum tersebut.
“Melihat keberadaan dan fungsi pelabuhan BSSR sudah sangat memungkinkan untuk di tingkatkan menjadi PLBN, ini merupakan peluang besar kita untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat, karena kalau sudah menjadi PLBN maka peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan akan mendapat bantuan pemerintah pusat,” ujar Firdaus, dan menyambungkan.
“Termasuk jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat,” Ucap Firdaus.
Selain itu, lanjut Firdaus, juga status jalan menuju PLBN bisa menjadi status jalan Nasional. Jika ini terlaksana, tidak menutup kemungkinan percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis bisa secara merata dan maksimal keseluruh pelosok daerah.
“Kita sudah melaksanakan komunikasi awal dengan pihak BNPP dan mereka minta kita menyurati secara resmi dan secapatnya akan kita lakukan, target kita pembangunan PLBN ini masuk dalam prioritas RPJMN 2020-2024,” Papar Firdaus.
Untuk diketahui pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Sebanyak 4 PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” katanya.
Sementara itu, 7 PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya, antara lain PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.
Lebih lanjut Firdaus, dirinya menyampaikan, adapun anggaran pembangunan 11 PLBN tersebut sebesar Rp1,7 Triliun, yang berasal dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Hadir bersama Firdaus mengikuti pertemuan tersebut Kepala Bidang IPW Bappeda Kabupaten Bengkalis M. Azmir, dan Kasubbid Perhubungan Ridho Kurniawan.**(Ev)