BAGANBATU – Di duga, pengedar Narkoba berinisial AD alias RB (39) warga Jalan Salak, RT. 004, RW. 002, Kepenghuluan Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, tidak berdaya saat di ringkus Polisi. Karena, sebelumnya berhasil di kelabui Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
“Dengan berpura-pura jadi pembeli dan komunikasi via seluler, akhirnya Tim Opsnal berhasil menggiring pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. H. Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu. Nur Rahim, SIK, Selasa (11/6) malam.
Untuk di ketahui, tersangka RB di bekuk di jalan perkebunan kelapa sawit milik PT Federal, di Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dari penangkapan terhadap tersangka RB, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti 17 paket Narkotika di duga jenis Sabu berbagai ukuran dengan total berat kotor, 8,76 Gram.
Diungkap Kanit Reskrim, penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula adanya informasi yang dapat dipercaya yang di dapat tim opsnal bahwa ada salah seorang di duga pengedar Sabu-sabu sedang berada di PT Federal, Kepenghuluan Jaya Agung.
Dan atas informasi tersebut, anggota Opsnal melaporkan hal itu kepada Iptu. Nur Rahim, selaku Kanit Reskrim langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang di maksud tersebut pada Selasa (11/6) petang tadi.
Kemudian lanjutnya, salah satu anggota opsnal melakukan Under Cover atau penyamaran sebagai pembeli dan menghubungi nomor seluler tersangka untuk membeli Sabu sebanyak setengah Ji atau setengah gram.
Saat akan melakukan transaksi Sabu di pinggir jalan perkebunan PT. Federal itu, langsung di lakukan penangkapan terhadap tersangka RB.
Dari tangan pelaku di temukan barang bukti sebanyak satu paket plastik bening berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan tisu warna putih.
Kemudian di lakukan penggeledahan badan terhadap tersangka RB, dan dari kantong jaket sebelah kiri di temukan satu buah tempat minyak rambut merk Gatsby yang di dalamnya terdapat 14 paket kecil bening berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu dan dua paket besar bening yang di dalamnya juga terdapat butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu.
Selain itu, dari dalam dompet pelaku di temukan uang sebesar Rp 200 ribu yang di duga merupakan uang hasil penjualan Sabu, serta dari kantong celana pelaku di temukan satu unit Handphone Nokia senter warna hitam.
“Tersangka dan barang bukti (bb), di gelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. Sejauh ini penyidikan masih terus berlanjut guna pengusutan lebih lanjut,” tandas Baim, sapaan akrab Kanit Reskrim.(Andi.S)