TANJUNGBERINGIN -(GOPesisir.com)- Pemilihan struktur kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukajadi untuk Periode 2019-2015 telah dilaksanakan dengan Musyawarah untuk mencapai mupakat, Minggu (2/6) malam
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2019, pemilihan struktur keanggotaaan BPD Sukajadi dilaksanakan oleh dan atas anggota BPD terpilih. Jumlah BPD Sukajadi sebanyak 5 orang anggota BPD terpilih berhak mengajukan maupun di calonkan menjadi ketua BPD.
Baca juga: Rajut Kebersamaan PD KAMMI Tapteng Gelar Buka Puasa Bersama
Sudirman dan Edi Sucipto sebagai pimpinan rapat pembentukan struktur BPD Sukajadi menurut Perbup, yakni Pemilihan Ketua BPD yang di pimpin oleh anggota BPD yang tertua dan di bantu anggita BPD yang termuda menurut usia keseluruhan anggota.
Dalam pemilihan BPD Sukajadi periode 2019-2025 di laksanakan secara musyawarah untuk mengambil mufakat atas seluruh anggota BPD Sukajadi. Tidak ada halangan dan hambatan dalam pemilihan struktur BPD Sukajadi sampai dengan selesai musyawarah.
Untuk pemilihan Ketua, Aripin di sepakati oleh seluruh Anggota BPD Sukajadi untuk pimpin 6 tahun kedepan. Sedangkan Wakil Ketua disepakati Sugiharto, untuk sekretaris dipilih Sudirman dan selebihnya sebagai anggota.
Baca juga: Suprise…!!! Kapolres dan Kapolsek Berikan Bantuan ke Janda Mualaf
Berikut Struktur Kepengurusan BPD Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai Periode 2019-2025:
1. Ketua : Aripin, S.Pd
2. Wakil Ketua: Sugiharto
3. Sekretaris : Sudirman
4. Anggota : Didi Iskandar
5. Anghota : Edi Sucipto
**Ardjunkiss