BAGANSIAPIAPI – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangko Polres Rohil berhasil membekuk pelaku curas RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi curas di 4 TKP diwilayah Lubuk Bangko Rohil, Senin (25/5/2020).
Menurut pengakuan pelaku, mereka yang berulang kali melakukan aksinya antara lain di TKP di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jl. Gereja Bagan Barat, dan Jl. Mawar Bagan Kota. Dari aksi yang meraka lakukan, pelaku berhasil mengambil hp, dompet dan uang para korban .
Merespon laporan korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP /54/ V/ 2020 / Riau / Polres Rohil / Sektor Bangko,
Tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju TKP tepatnya di Jl. Pahlawan Kel. Bagan timur Kec.Bangko Kab. Rohil dan berhasil mengamankan pelaku RD berikut Barang Bukti 1 unit handphone samsung J7 dan Spd motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa yang kesal atas ulah pelaku, berhasil diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.
Keesokan harinya, pada hari Selasa (26/5) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan TSK RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN. Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari pelaku EN, berkembang lagi pelaku lain an RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil Jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada sdr IJ dengan harga Rp 400.000.-
Saat melakukan pengembangan pada pelaku lain an IJ (berhasil melarikan diri), petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus Plastik Bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, Timbangan digital warna hitam, Plastik Bening kecil 20 buah dan Sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.
Salah satu korban Lisa mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan yang dialaminya.
“Saya bersyukur dan Terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya, HP dan dompet saya mereka rampas, terimakasih pak Polisi tolong mereka dihukum seberat beratnya”, ucap Lisa.
Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Sik mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian dikota Bangko.
“Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba, hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba”, ungkap Nurhadi. **(Rls).