ROKANHILIR – Dua dari tiga pria bejad diduga melakukan perbuatan cabul secara bergantian terhadap wanita atau gadis dibawah umur kembali terjadi, Ketiga pelaku pun berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (15/3) petang, ditempat berbeda.
Berdasarkan data yang dirangkum, Ketiga pelaku masing-masing bernama Sup (22), AB (20) dan TY (24), merupakan pengangguran warga Dusun Bhakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dikonfirmasi, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K., M.H, dalam keterangan rilisnya melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H. Asmar, yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim S.I.K., menjelaskan bahwa dugaan perbuatan cabul itu yang dilakukan tersangka Sup terhadap korban sebut saja Bunga (14), itu terjadi pada bulan Januari 2019 lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Yang mana pada saat itu, lanjutnya, tersangka Sup menghubungi korban melalui Handphone untuk berjumpa di sekolah TK dekat Rumah korban. Setelah bertemu, Sup merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Setelah itu, tersangka Sup dan korban melakukan hal yang sama dengan hari dan waktu yang berbeda sebanyak 3 kali,” ungkap Kanit.
Dan kemudian pada hari Rabu (13/3), sekira pukul 14.00 wib, lanjut Nur Rahim, tersangka AB datang ke sekolah korban di MTS Mujahidin untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor Supra X, dan membawa korban ke Simpang perkebunan SKD.
“Setelah tiba di Simpang SKD tersebut, kemudian AB menghubungi temannya, TY untuk datang ke tempat tersebut, dan tidak lama kemudian, TY tiba,” beber Nur Rahim.
Kedua pelaku AB dan TY pun kemudian langsung membawa korban ke dalam perkebunan kelapa sawit, dimana pada saat itu korban dipaksa oleh AB untuk membuka Rok yang dipakainya dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Usai dilakukan AB, kemudian TY ikut melakukan perbuatan bejat dengan melakukan hubungan badan terhadap korban.
Setelah selesai melakukan perbuatan bejat tersebut korban kemudian diantar dan di turunkan di dekat rumah Pelapor, Su (39). Selanjutnya Pelapor Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, guna pengusutan lebih lanjut.
Dan pada Jumat (15/3) sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dimana akhirnya, tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M Pasaribu, mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Dusun Bhakti.
Mengetahui keberadaan pelaku, tim opsnal langsung bergerak cepat untuk menangkap para pelaku yang ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah tersebut.
Dan dari perbuatan para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 1 Buah jaket jeans warna Biru, 1 helai Rok Panjang Warna Biru, 1 helai celana dalam warna Putih,1 helai Baju lengan panjang warna putih, 1 helai celana pendek warna Hitam dan 1 helai jilbab warna Putih yang digunakan korban serta hasil Visum et Revertum terhadap korban.**(Andi.S)